BANYUWANGI – Insiden dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang advokat, Nurul Safi’i, yang terjadi di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, memantik reaksi keras dari Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan bentuk ancaman nyata terhadap marwah profesi advokat dan supremasi hukum.
Ketua Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu secara tegas menyampaikan pernyataan terbuka kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., agar aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan terukur.
“Nurul Safi’i dikeroyok dan dianiaya. TKP-nya bahkan di depan Kejaksaan. Kondisi beliau sejak kemarin sore hingga pukul 14.30 WIB masih belum memungkinkan. Namun demi penegakan hukum, kami tetap membawa beliau ke Polresta untuk membuat laporan resmi dan mengajukan visum. Ini adalah penganiayaan terhadap advokat, dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Tiga Alat Bukti Dikantongi, Pelaku Diminta Ditangkap 24 Jam
Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu menyatakan telah mengantongi sedikitnya tiga alat bukti kuat, termasuk rekaman video yang merekam secara jelas dugaan tindak kekerasan tersebut. Dengan dasar itu, pihaknya mendesak agar pelaku segera ditangkap dalam waktu maksimal 24 jam.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam perspektif hukum pidana, tindakan pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP dapat dikenakan ancaman pidana serius. Jika terbukti, pelaku berpotensi dijerat pasal tentang penganiayaan dan/atau pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara.
“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Tiga alat bukti sudah kami pegang, termasuk video. Hari ini juga kami minta pelaku segera diamankan. Jangan sampai wibawa hukum runtuh di depan mata publik,” tegas Ketua Aliansi.
Sorotan Tajam terhadap Prioritas Penegakan Hukum
Dalam pernyataannya, Aliansi juga menyampaikan kritik tajam terkait prioritas kinerja aparat. Penanganan kasus kekerasan terhadap advokat disebut harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar kegiatan seremonial atau aktivitas di luar fungsi utama penegakan hukum.
“Kapolres tidak perlu sibuk resik-resik pantai atau melok-melok aspal jalan. Itu ranahnya dinas teknis seperti PUPR. Penegakan hukum adalah kompetensi utama kepolisian, dan hari ini masyarakat menunggu tindakan tegas,” ujar Ketua Aliansi dengan nada serius.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa publik, khususnya komunitas advokat, menginginkan fokus penuh terhadap penanganan kasus yang menyangkut keselamatan dan kehormatan profesi hukum.
Serangan terhadap Advokat = Ancaman terhadap Supremasi Hukum
Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu menegaskan bahwa advokat adalah bagian dari sistem peradilan yang dijamin undang-undang. Kekerasan terhadap advokat dalam menjalankan tugasnya tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak tatanan penegakan hukum.
“Kita tidak melihat dari organisasi mana. Selama dia rekan sejawat dan sedang menjalankan kuasa hukumnya, maka keselamatan dan kehormatannya wajib kita lindungi. Penghinaan dan pelecehan terhadap advokat tidak akan kami terima,” tegasnya.
Aliansi juga mengimbau seluruh advokat di Banyuwangi dan Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas, menjaga koordinasi, serta segera melapor apabila terdapat ancaman terhadap keselamatan jiwa maupun kondisi psikologis.
Media dan Solidaritas Profesi
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada rekan-rekan media yang telah memberitakan insiden ini secara luas. Dukungan pemberitaan dinilai penting untuk menjaga transparansi dan mencegah terjadinya pengaburan fakta.
Pada hari yang sama, para advokat secara kolektif mendatangi Polresta Banyuwangi sebagai bentuk solidaritas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.
Penegasan Sikap
Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Apabila dalam 24 jam tidak ada tindakan konkret terhadap terduga pelaku, langkah hukum dan aksi solidaritas lanjutan akan dipertimbangkan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum di Banyuwangi. Publik menunggu: apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru melemah di hadapan tindakan kekerasan yang terang-benderang terjadi di depan institusi penegak hukum itu sendiri.
— Ganesha Abadi | Media Nasional Berintegritas dan Bermartabat
















