BANYUWANGI – Wacana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daerah (BPID) mencuat sebagai solusi strategis dalam menjaga dan mengoptimalkan kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Gagasan ini disampaikan Aktivis Banyuwangi Selatan “Mas Nizar dalam komunikasi resmi kepada para pimpinan pejabat daerah Banyuwangi.
Dalam pesannya kepada pimpinan pejabat Banyuwangi, Mas Nizar menegaskan bahwa pembentukan BPID merupakan satu-satunya langkah realistis untuk menjaga nilai dan keberlanjutan investasi daerah.
“Untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan saham Banyuwangi, tidak ada jalan lain selain pembentukan BPID. Waktu terus berjalan. Ini satu-satunya langkah realistis untuk menjaga kepentingan rakyat Banyuwangi,” tegasnya.
Nilai Saham Capai Rp3,7 Triliun
Data terkini menunjukkan saham yang berkaitan dengan kepentingan daerah di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) diperdagangkan di level Rp3.840 per lembar, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp51 triliun.
Berdasarkan perhitungan kepemilikan daerah, nilai estimatif saham Banyuwangi per hari ini mencapai sekitar Rp3,7 triliun (Rp3.737.280.000.000). Angka tersebut menunjukkan bahwa saham daerah bukan sekadar aset administratif, melainkan instrumen strategis bernilai tinggi yang berdampak langsung pada masa depan fiskal Banyuwangi.
Mas Nizar menilai, tanpa tata kelola profesional dan terstruktur, potensi optimalisasi dividen, capital gain, maupun manajemen risiko pasar dapat terabaikan.
BPID: Instrumen Tata Kelola Modern
Konsep BPID dirancang sebagai lembaga profesional yang:
• Mengelola portofolio investasi daerah secara terintegrasi
• Menerapkan manajemen risiko berbasis pasar modal
• Memastikan transparansi dan akuntabilitas publik
• Menghindari konflik kepentingan politik jangka pendek
Menurut Mas Nizar, pembentukan BPID bukan langkah konfrontatif, melainkan solusi elegan yang memberi ruang terhormat bagi DPRD dan eksekutif.
“BPID adalah jalan selamat, tanpa membuat siapa pun kehilangan muka. DPRD dapat mengambil posisi terhormat. Eksekutif memiliki ruang elegan untuk menerima koreksi.”
Dalam komunikasi tersebut, para pimpinan pejabat Banyuwangi merespons dengan menyampaikan bahwa Komisi III akan terus diupayakan berjalan serta mengakui adanya kekeliruan teknis sebelumnya.
Respons ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa ruang dialog masih terbuka.
Mas Nizar menegaskan bahwa gagasan BPID siap diuji secara terbuka dalam forum apa pun.
“Gagasan BPID siap diuji secara terbuka, di forum mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun.”
Urgensi Pengamanan Aset Publik
Dengan nilai saham yang telah menembus kisaran triliunan rupiah, pengelolaan investasi daerah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional. Fluktuasi harga di Bursa Efek Indonesia bergerak dinamis setiap hari, dipengaruhi sentimen global, harga komoditas, dan faktor fundamental perusahaan.
Tanpa badan khusus yang profesional dan independen, risiko:
• Salah timing pelepasan saham
• Diskon tidak optimal
• Kurangnya transparansi
• Minimnya pengawasan publik
akan terus menghantui kebijakan investasi daerah.
Momentum Reformasi Tata Kelola Investasi Daerah
Pembentukan BPID dinilai sejalan dengan semangat reformasi tata kelola keuangan daerah dan prinsip good governance. Penguatan kelembagaan investasi daerah menjadi kebutuhan mendesak agar Banyuwangi tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika pasar modal, tetapi menjadi pengelola aktif dan strategis.
Media Nasional Ganesha Abadi memandang ini sebagai momentum penting untuk mendorong tata kelola investasi daerah yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Transparansi adalah kekuatan. Profesionalisme adalah keniscayaan. Kepentingan rakyat adalah prioritas utama.
(Red)
















