• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komisi Yudisial Turun ke Banyuwangi, Dugaan Manipulasi Pemekaran Desa Pakel 2015 Kembali Mengemuka

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 25, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Komisi Yudisial Turun ke Banyuwangi, Dugaan Manipulasi Pemekaran Desa Pakel 2015 Kembali Mengemuka

BANYUWANGI – Langkah serius dilakukan Komisi Yudisial dengan mendatangi langsung Banyuwangi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut terkait laporan dugaan ketidakbenaran pemekaran Desa Pakel yang disebut-sebut terjadi pada 2015, namun hingga kini dipersoalkan legalitas dan faktanya.

Tim dari Komisi Yudisial mendatangi kediaman salah satu tokoh masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut. Pertemuan berlangsung tertutup dan cukup panjang. Usai pertemuan, perwakilan Komisi Yudisial yang enggan disebutkan namanya membenarkan kehadiran mereka.

“Iya, kami dari Komisi Yudisial. Namun kami tidak berwenang memberikan komentar lebih jauh terkait substansi perkara Pakel,” ujarnya singkat kepada awak media.

Laporan Serius, Data Diserahkan Lengkap

Pelapor, Amir Makruf Khan, menegaskan bahwa seluruh dokumen dan data pendukung telah diserahkan kepada Komisi Yudisial. Dokumen tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian administratif dan fakta lapangan terkait klaim pemekaran wilayah Desa Pakel pada 2015.

Menurut Amir, tidak hanya Desa Pakel yang disebut dalam laporan, namun juga terdapat rujukan wilayah lain seperti Desa Bayu dan Songgon yang diduga memiliki keterkaitan administratif dalam pusaran persoalan ini.

“Kami sudah menyerahkan seluruh data, termasuk bukti bahwa pemekaran wilayah yang disebut terjadi pada 2015 itu tidak pernah ada secara sah. Baik di Desa Bayu maupun Songgon,” tegas Amir.

Ia juga mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat—baik oknum pemerintah maupun oknum lembaga peradilan—diproses sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.

Sorotan terhadap Integritas Lembaga Peradilan

Kasus ini menjadi sensitif karena sempat menyeret nama pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Banyuwangi. Meski belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterlibatan langsung institusi tersebut, laporan yang masuk ke Komisi Yudisial menandakan adanya dugaan pelanggaran etik aparat peradilan.

Baca Juga  Banyuwangi–Bali, Pariwisata Diperkirakan Makin Ramai

Sebagai lembaga yang berwenang menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim, Komisi Yudisial memiliki mandat konstitusional untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Publik kini menanti transparansi dan akuntabilitas proses tersebut.

Masyarakat Desak Kepastian Hukum

Abi Arbain, Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), yang turut mendampingi pelapor, menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin kunjungan ini berakhir tanpa kejelasan.

“Kami berharap kedatangan Komisi Yudisial bukan sekadar formalitas. Masyarakat menunggu kepastian proses hukum agar persoalan ini terang-benderang dan tidak menjadi bola liar di tengah publik,” ujarnya.

Menurutnya, isu dugaan pemekaran fiktif bukan hanya soal administrasi, tetapi berpotensi menyangkut legalitas aset, tata kelola pemerintahan desa, hingga potensi kerugian negara dan masyarakat.

Ujian Transparansi dan Supremasi Hukum

Kasus dugaan pemekaran Desa Pakel 2015 kini memasuki babak krusial. Turunnya Komisi Yudisial ke lapangan menunjukkan bahwa laporan masyarakat mendapat atensi serius di tingkat nasional.

Namun demikian, publik Banyuwangi menanti lebih dari sekadar kunjungan—yakni hasil konkret, pemeriksaan menyeluruh, dan bila perlu, rekomendasi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik.

Supremasi hukum dan integritas lembaga peradilan menjadi taruhannya. Jika dugaan ini benar, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tidak terbukti, klarifikasi resmi juga menjadi keharusan demi menjaga marwah institusi.

Media Nasional Ganesha Abadi akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap jurnalisme kritis, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Red)

Post Views: 418
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dugaan Manipulasi Pemekaran Desa Pakel 2015 Kembali MengemukaKomisi Yudisial Turun ke Banyuwangi
Previous Post

Mas Nizar: BPID Jadi Opsi Strategis Selamatkan Saham Banyuwangi

Next Post

Dermaga Pantai Candrian Banyuwangi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Langgar Regulasi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Dermaga Pantai Candrian Banyuwangi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Langgar Regulasi

Dermaga Pantai Candrian Banyuwangi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Langgar Regulasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024