BANYUWANGI – Aktivis Banyuwangi Selatan, Rofiq Azmi, menegaskan pentingnya menjaga akses masyarakat terhadap keadilan serta menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang setara di hadapan hukum.
Dalam pernyataannya, Rofiq Azmi mengingatkan bahwa upaya mencari keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh pihak. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada tindakan yang berpotensi menghambat, mengintimidasi, atau menghalangi masyarakat yang sedang menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Jangan halang-halangi para pencari keadilan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan laporan, mencari perlindungan hukum, dan memperoleh keadilan melalui mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Rofiq Azmi.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan terbangun apabila proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia menekankan bahwa kritik, pengawasan publik, dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mengawal terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan.
Rofiq juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan, sekaligus menghormati proses yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik baru atau menghambat proses pencarian kebenaran.
“Negara hukum harus memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Siapa pun yang merasa dirugikan berhak menggunakan instrumen hukum yang tersedia, dan hak tersebut wajib dihormati,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip keadilan, kepastian hukum, dan persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Rofiq menegaskan bahwa perjuangan mencari keadilan bukan hanya kepentingan individu, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan demokrasi agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat Banyuwangi untuk tetap mengawal berbagai proses hukum secara kritis namun tetap mengedepankan etika, data, dan fakta. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat hanya dapat terwujud apabila masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menjaga integritas serta menghormati prinsip-prinsip keadilan.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)
“Bersama Rakyat Mengawal Keadilan, Bersama Fakta Menjaga Kebenaran.”
















