BANYUWANGI – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Banyuwangi menjadi salah satu momentum yang menyita perhatian publik. Bukan sekadar rotasi jabatan rutin, hadirnya Dr. Farid Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi dinilai membawa harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang lebih tegas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Penunjukan Farid Gunawan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 menjadi sorotan berbagai kalangan. Rekam jejaknya yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Korps Adhyaksa membuat publik menaruh ekspektasi besar terhadap arah penegakan hukum di Banyuwangi ke depan.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Banyuwangi, Farid Gunawan diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III.B pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Posisi tersebut merupakan salah satu jabatan strategis yang memiliki fungsi penting dalam pemetaan, analisis, dan pengawasan berbagai persoalan hukum di tingkat nasional.
Selain itu, Farid juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka dan Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal kuat untuk menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang berkembang di Banyuwangi.
Banyuwangi dan Tantangan Penegakan Hukum
Sebagai salah satu daerah strategis di ujung timur Pulau Jawa, Banyuwangi memiliki dinamika pembangunan yang cukup pesat. Berbagai sektor ekonomi, investasi, pariwisata, hingga pembangunan infrastruktur berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun di balik kemajuan tersebut, berbagai persoalan hukum juga menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari dugaan penyimpangan anggaran, pengelolaan aset daerah, tata kelola pemerintahan, pengawasan proyek strategis, hingga berbagai laporan masyarakat yang menuntut kepastian hukum.
Kondisi tersebut menjadikan posisi Kajari Banyuwangi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga marwah penegakan hukum sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Masyarakat Menunggu Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menilai penempatan mantan pejabat intelijen Kejaksaan Agung di Banyuwangi merupakan sinyal bahwa daerah ini mendapat perhatian serius dari pusat.
Menurutnya, masyarakat tidak lagi hanya menunggu seremoni pergantian pejabat ataupun agenda serah terima jabatan. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah langkah konkret dalam merespons berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Publik Banyuwangi tentu berharap ada keberanian dan langkah nyata dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang berkembang. Apalagi Kejaksaan Agung juga telah menerima berbagai surat dan laporan dari masyarakat Banyuwangi,” ujar Abi Arbain.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hanya dapat dibangun melalui integritas, profesionalitas, transparansi, dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Banyuwangi membutuhkan penegakan hukum yang tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum sesuai prinsip equality before the law,” tegasnya.
Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik
Pengamat sosial dan sejumlah aktivis menilai, pergantian Kajari Banyuwangi dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, aparat penegak hukum dituntut hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum serta memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang profesional dan proporsional.
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan juga dari kemampuan institusi hukum dalam menghadirkan rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Ujian Sesungguhnya Dimulai Hari Ini
Bagi masyarakat Banyuwangi, kursi Kepala Kejaksaan Negeri bukan sekadar jabatan struktural dalam birokrasi. Jabatan tersebut merupakan amanah besar yang melekat dengan harapan publik akan lahirnya penegakan hukum yang bersih, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan.
Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Dr. Farid Gunawan. Publik menanti apakah kepemimpinannya akan mampu menghadirkan terobosan dan keberanian baru dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi sorotan, atau justru menjadi bagian dari rutinitas birokrasi yang berjalan tanpa perubahan signifikan.
Satu hal yang pasti, harapan masyarakat Banyuwangi terhadap supremasi hukum kini berada pada babak baru. Dan sejarah akan mencatat bagaimana amanah tersebut dijalankan.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)
“Mengungkap Fakta, Mengawal Hukum, Menegakkan Nurani Keadilan.”















