• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

KASUS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BANYUWANGI: PERTANYAKAN KEJANGGALAN MENGENAI PROSES HUKUM

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
April 15, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
KASUS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BANYUWANGI: PERTANYAKAN KEJANGGALAN MENGENAI PROSES HUKUM

Banyuwangi, 15 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengungkapkan keprihatinan terkait kejanggalan proses hukum kasus tambang galian C ilegal di Tanah Kas Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

Kasus ini bermula dari kegiatan usaha tambang galian C yang dilakukan oleh Nely Rahmawati & Corneles Yohanis Sapulete berdasarkan perjanjian kesepakatan dengan Kepala Desa Tamansari AKBAR MUKHAFI, S.T., akibat ramai viral nya tentang galian C tersebut di pemberitaan media online sampai akhirnya dilakukan audiensi di Kecamatan Tegalsari antara Forkompimka Tegalsari, Pemerintah Desa Tamansari dan pihak penambang,

Terungkap fakta bahwa kegiatan di Tanah Kas Desa yang dilakukan pengusaha tambang galian C tersebut Kepala Desa belum memiliki rekomendasi dari bupati sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa serta Pengusaha belum memiliki izin dari kementerian ESDM untuk kegiatan usaha Galian C serta terjadi kesepakatan kegiatan Galian C berhenti sementara sambil menunggu minimal hingga terbitnya rekomendasi bupati. “terang sugiarto”

‘Namun pengusaha galian C dan Kepala Desa Tamansari mengabaikan kesepakatan audiensi dan tetap menjalankan kegiatan Galian C Ilegal tersebut sehingga kami laporkan ke Polresta Banyuwangi” ungkapnya

Dan jeda beberapa minggu Polresta melakukan cek lokasi Galian C dan penangkapan kepada Nely Rahmawati dan berproses hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 10/Pid.Sus-LH/2025/PN Byw yang dalam penetapan putusannya menyatakan bahwa Nely Rahmawati dijatuhi hukuman 8 bulan pidana penjara dan denda Rp5.000.000,00 subsidair kurungan 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Sugiarto bersurat mempertanyakan mengapa Kejaksaan Negeri Banyuwangi hanya menuntut Nely Rahmawati, sementara ada tiga orang yang juga terlibat dalam perjanjian kesepakatan dilakukannya kegiatan galian C di Tanah Kas Desa Tamansari Dan landasan peraturan perundang-undangan yang mana sebagai dasar sehingga proses seperti itu yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.”pungkas sugiarto

Baca Juga  Wisuda Sekolah Lansia Tangguh "BKL Beringin" Bangunsari, Wujud Pemberdayaan Lansia di Desa

Sugiarto meminta klarifikasi dari kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi secara tertulis agar dapat dijadikan kajian dan pembelajaran hukum bagi sugiarto sebagai warga Banyuwangi

(Red)

Post Views: 430
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: KASUS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BANYUWANGI: PERTANYAKAN KEJANGGALAN MENGENAI PROSES HUKUM
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Tanaman Hidroponik

Next Post

Raja Angkasa Tolak Pernyataan Michael Harianto: Kasus Kubangan Bekas Tambang Galian C Ilegal Harus Diusut TuntasΒ 

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post
Raja Angkasa Tolak Pernyataan Michael Harianto: Kasus Kubangan Bekas Tambang Galian C Ilegal Harus Diusut TuntasΒ 

Raja Angkasa Tolak Pernyataan Michael Harianto: Kasus Kubangan Bekas Tambang Galian C Ilegal Harus Diusut TuntasΒ 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025
Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Oktober 4, 2025
Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Oktober 4, 2025

Recent News

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025
Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Oktober 4, 2025
Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Oktober 4, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024