• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

KASUS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BANYUWANGI: PERTANYAKAN KEJANGGALAN MENGENAI PROSES HUKUM

Nur Kholis by Nur Kholis
April 15, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
KASUS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BANYUWANGI: PERTANYAKAN KEJANGGALAN MENGENAI PROSES HUKUM

Banyuwangi, 15 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengungkapkan keprihatinan terkait kejanggalan proses hukum kasus tambang galian C ilegal di Tanah Kas Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

Kasus ini bermula dari kegiatan usaha tambang galian C yang dilakukan oleh Nely Rahmawati & Corneles Yohanis Sapulete berdasarkan perjanjian kesepakatan dengan Kepala Desa Tamansari AKBAR MUKHAFI, S.T., akibat ramai viral nya tentang galian C tersebut di pemberitaan media online sampai akhirnya dilakukan audiensi di Kecamatan Tegalsari antara Forkompimka Tegalsari, Pemerintah Desa Tamansari dan pihak penambang,

Terungkap fakta bahwa kegiatan di Tanah Kas Desa yang dilakukan pengusaha tambang galian C tersebut Kepala Desa belum memiliki rekomendasi dari bupati sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa serta Pengusaha belum memiliki izin dari kementerian ESDM untuk kegiatan usaha Galian C serta terjadi kesepakatan kegiatan Galian C berhenti sementara sambil menunggu minimal hingga terbitnya rekomendasi bupati. “terang sugiarto”

‘Namun pengusaha galian C dan Kepala Desa Tamansari mengabaikan kesepakatan audiensi dan tetap menjalankan kegiatan Galian C Ilegal tersebut sehingga kami laporkan ke Polresta Banyuwangi” ungkapnya

Dan jeda beberapa minggu Polresta melakukan cek lokasi Galian C dan penangkapan kepada Nely Rahmawati dan berproses hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 10/Pid.Sus-LH/2025/PN Byw yang dalam penetapan putusannya menyatakan bahwa Nely Rahmawati dijatuhi hukuman 8 bulan pidana penjara dan denda Rp5.000.000,00 subsidair kurungan 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Sugiarto bersurat mempertanyakan mengapa Kejaksaan Negeri Banyuwangi hanya menuntut Nely Rahmawati, sementara ada tiga orang yang juga terlibat dalam perjanjian kesepakatan dilakukannya kegiatan galian C di Tanah Kas Desa Tamansari Dan landasan peraturan perundang-undangan yang mana sebagai dasar sehingga proses seperti itu yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.”pungkas sugiarto

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Pengiriman 1.800 Botol Arak Ilegal di Jalur Banyuwangi–Jember

Sugiarto meminta klarifikasi dari kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi secara tertulis agar dapat dijadikan kajian dan pembelajaran hukum bagi sugiarto sebagai warga Banyuwangi

(Red)

Post Views: 587
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: KASUS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BANYUWANGI: PERTANYAKAN KEJANGGALAN MENGENAI PROSES HUKUM
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Tanaman Hidroponik

Next Post

Raja Angkasa Tolak Pernyataan Michael Harianto: Kasus Kubangan Bekas Tambang Galian C Ilegal Harus Diusut Tuntas 

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Raja Angkasa Tolak Pernyataan Michael Harianto: Kasus Kubangan Bekas Tambang Galian C Ilegal Harus Diusut Tuntas 

Raja Angkasa Tolak Pernyataan Michael Harianto: Kasus Kubangan Bekas Tambang Galian C Ilegal Harus Diusut Tuntas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024