Banyuwangi β Kodim 0825 Banyuwangi berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi menggelar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terpadu bagi masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kematian.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Karya Bakti TNI Pelayanan Adminduk dan Pembuatan Akta Kelahiran Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kodim 0825 Banyuwangi. Pelayanan digelar di seluruh wilayah Koramil Kodim 0825, dengan lokasi kali ini dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Genteng, Senin (28/4/2025).
Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., mengatakan kolaborasi ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan. Ia juga menginstruksikan Babinsa untuk aktif menjemput bola dan memfasilitasi warga dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Salah satu warga Kembiritan, Syamsudin, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan cepat, bagus, dan gratis ini. “Baru kali ini kami mendapat pelayanan secepat dan sebaik ini, dan gratis pula,” ujarnya dengan gembira.
Koordinator Pelangi Pelayanan Adminduk Banyuwangi, Dean Hari Effendi, S.E., M.M., juga mengapresiasi dukungan Kodim 0825. “Kami berterima kasih kepada Kodim 0825 Banyuwangi yang telah membantu program Dukcapil untuk mempercepat pelayanan dokumen kependudukan ini. Pembuatan Adminduk ini tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Sinergi antara Disdukcapil dan Kodim 0825 Banyuwangi ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat. Diharapkan, kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut agar semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan resmi.
(Red)