Banyuwangi, 20 Mei 2025 β Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam potongan lontong, Selasa (20/5).
Paket tersebut hendak dikirimkan kepada seorang narapidana melalui layanan penitipan barang dan makanan. Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan penggagalan bermula saat seorang pengunjung pria berinisial HRS (35) membawa makanan untuk narapidana AL (51).
Setiap barang yang akan dikirim harus melewati pemeriksaan petugas. Saat proses itu, petugas curiga dengan gelagat HRS yang terlihat gugup dan buru-buru meninggalkan lokasi. Penggeledahan menemukan paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diselipkan dalam lontong, total 12 paket diduga sabu.
HRS diamankan untuk dimintai keterangan, sedangkan narapidana AL juga dipanggil sebagai penerima barang. Penyelundupan terjadi sekitar pukul 10.01, saat layanan penitipan dan kunjungan ramai.
βModus pelaku memotong lontong dan menyisipkan paket kecil di bawah wadah lontong, tapi berkat ketelitian petugas, aksi itu berhasil digagalkan,β jelas Wayan.
Lapas Banyuwangi sudah koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut. HRS kini diperiksa oleh Satreskoba, sedangkan AL diamankan di sel staf.
Wayan menegaskan dukungan penuh pada program pemberantasan narkoba sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Jawa Timur agar Lapas dan Rutan di wilayah bersih dari narkoba.
(Red)