• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Nur Kholis by Nur Kholis
April 18, 2026
in DAERAH, POLRI, TRENDING
0
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

BANYUWANGI – Komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan energi kembali ditegaskan oleh Polresta Banyuwangi. Dalam operasi beruntun, aparat berhasil membongkar dua sindikat pengoplos gas LPG subsidi yang beroperasi secara sistematis dan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Pengungkapan ini tidak hanya mengungkap praktik ilegal, tetapi juga membuka fakta adanya rantai distribusi gelap dan manipulasi produk energi bersubsidi yang berpotensi membahayakan masyarakat luas.


Sindikat Pertama: Oplosan LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg dan 50 Kg

Penggerebekan pertama dilakukan pada 13 April 2026 di wilayah Bangorejo, Banyuwangi. Aparat mengungkap sindikat yang telah beroperasi selama lima bulan sejak Desember 2025.

Tiga pelaku diamankan dengan peran berbeda:

  • Pemodal utama
  • Operator lapangan sekaligus pemilik alat
  • Jasa distribusi

Dalam praktiknya, pelaku menyedot isi 4.072 tabung LPG 3 Kg bersubsidi, kemudian memindahkannya ke:

  • 1.000 tabung LPG 12 Kg
  • 72 tabung LPG 50 Kg

Akibat tindakan ilegal tersebut, kerugian negara mencapai Rp220.931.520.


Sindikat Kedua: Oknum Pangkalan Resmi Terlibat, Operasi 1,5 Tahun

Hanya berselang tiga hari, pengungkapan kedua dilakukan di wilayah Muncar. Kali ini, pelaku merupakan oknum pengelola pangkalan resmi LPG yang justru menyalahgunakan distribusi subsidi.

Selama 1,5 tahun (Januari 2025 – April 2026), pelaku:

  • Menyedot isi 6.400 tabung LPG 3 Kg
  • Menghasilkan 1.600 tabung LPG 12 Kg ilegal
  • Menjual dengan harga Rp140.000 per tabung

Kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp323.392.000.


Modus Canggih: Teknik Injeksi hingga Pemalsuan Segel Digital

Kedua sindikat menggunakan metode identik yang terstruktur dan berbahaya, yaitu:

  • Teknik injeksi/penyuntikan gas menggunakan pipa besi dan regulator
  • Metode gravitasi dengan pendinginan es balok untuk mempercepat aliran gas
  • Pemalsuan segel dan barcode Bright Gas
Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Asta Cita Presiden

Segel palsu bahkan diperoleh secara daring melalui platform seperti Shopee dari luar daerah.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan konsumen akibat potensi kebocoran dan ledakan.


Jaringan Distribusi Luas: Menyasar Wilayah Selatan Banyuwangi

Gas oplosan kemudian diedarkan ke puluhan toko dalam jaringan tetap yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain:

  • Muncar
  • Pesanggaran
  • Gambiran
  • Purwoharjo
  • Tegalsari
  • Sempu

Distribusi ini menunjukkan adanya sistem pemasaran ilegal yang rapi dan berlapis.


Barang Bukti: Dari Kendaraan hingga Alat Oplosan

Petugas menyita berbagai barang bukti krusial, di antaranya:

  • Kendaraan operasional (pick up dan motor roda tiga)
  • Ratusan tabung LPG berbagai ukuran
  • Peralatan injeksi (pipa, selang regulator)
  • Segel dan barcode palsu
  • Handphone operasional dan uang tunai hasil transaksi

Jeratan Hukum: Ancaman Pidana Berat

Para pelaku dijerat dengan:

  • UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  • Perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja)
  • Jo UU KUHP terbaru

Ancaman hukuman mencakup pidana penjara berat dan denda besar, sebagai bentuk efek jera terhadap kejahatan energi yang merugikan negara dan masyarakat.


Komitmen Penegakan Hukum dan Imbauan Masyarakat

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk:

  • Mengungkap pemasok segel palsu
  • Menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas

Polri melalui jajaran Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar:

  • Waspada terhadap harga LPG tidak wajar
  • Melaporkan aktivitas mencurigakan
  • Tidak membeli LPG dari sumber ilegal

Catatan Kritis: Kejahatan Energi Adalah Kejahatan Publik

Kasus ini menegaskan bahwa praktik pengoplosan LPG bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tetapi juga:

  • Pengkhianatan terhadap program subsidi negara
  • Ancaman serius terhadap keselamatan publik
  • Bentuk kejahatan terorganisir

Penegakan hukum tegas menjadi langkah mutlak untuk menjaga kedaulatan energi dan keadilan distribusi bagi masyarakat kecil.

Baca Juga  GM FKPPI Banyuwangi Gelar Empat Hari Aksi, Kobarkan Semangat Pancasila di Era Digital

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)
“Tajam, Terpercaya, Bermartabat”

Post Views: 317
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Jaringan Terstruktur TerkuakNegara Rugi Ratusan JutaSatreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG
Previous Post

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024