Banyuwangi β Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi memastikan tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban. Tim lapangan Dispertan secara rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban.
βSelama 18 hari kami keliling melakukan pemeriksaan. Tidak ada laporan ataupun temuan kasus PMK baru,β ujar Plt Kepala Dispertan Banyuwangi, Ilham Juanda, Senin (2/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik di wilayah pusat kota maupun di daerah pinggiran. Selain PMK, Dispertan juga tidak menemukan indikasi penyakit menular strategis lainnya seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Septicaemia Epizootica (SE).
βSeluruh hewan yang diperiksa dalam kondisi sehat dan layak potong,β jelas drh Nanang Sugiharto, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi.
Tim Dispertan telah menyisir sejumlah lapak musiman, termasuk di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Kepiting, dan beberapa titik lain. Saat ini, total ada 14 lapak hewan kurban yang sudah diperiksa.
βAwalnya hanya 10 lapak, lalu bertambah 4 lapak baru. Semua hewan dalam kondisi sehat,β tambahnya.
Pengawasan juga dilakukan terhadap lalu lintas hewan kurban dari luar daerah. Dispertan memanfaatkan sistem iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) untuk memantau pergerakan hewan. Setiap pengiriman hewan wajib memiliki rekomendasi keluar dan masuk dari daerah asal maupun tujuan.
βDengan pemantauan ketat ini, kami pastikan hewan kurban yang masuk dan dijual di Banyuwangi aman dan bebas penyakit menular,β tutup Nanang.
(Red)