Banyuwangi, 28 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, Babinsa Desa Tambong Serka Poniran bersama Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan, S.Sos., N.L.P., melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan antisipasi pencurian dan batas kecepatan bagi pengguna jalan, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB di sejumlah titik strategis wilayah Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Babinsa Serka Poniran menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara aparat TNI, kepolisian, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi warga agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas serta tertib berkendara. Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tambong Aipda Arief Yulianto, Kepala Dusun Krajan Abdul Ajis, Kepala Dusun Kejoyo Ahmad Khoirul, dan Kasi Pemerintahan Desa Tambong Agus Prastyo Hadi.
Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan warga semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan mematuhi batas kecepatan saat berkendara di wilayah desa.
(Red)
















