Banyuwangi, 23 Maret 2025 –Β Sehubungan dengan artikel yang kami publikasikan pada tanggal 9 Maret 2025 dengan judul “Lembaga Rehabilitasi LRPPN BI Banyuwangi Menuai Kritikan Pedas,” kami telah menerima somasi dari IPWL/LRPPN/DPD-BWI pada tanggal 22 Maret 2025.
Dalam somasi tersebut, IPWL/LRPPN/DPD-BWI menyatakan bahwa artikel kami telah menyesatkan dan merugikan mereka. Namun, kami ingin menegaskan bahwa artikel kami telah sesuai dengan data fakta dan kejadian di lapangan, serta telah sesuai dengan pengakuan narasumber.
Berikut adalah tanggapan kami atas somasi dari IPWL/LRPPN/DPD-BWI:
- Β Kami ingin menegaskan bahwa kami telah melakukan jurnalistik yang profesional dan telah memenuhi standar etika jurnalistik. Kami tidak memiliki niat untuk menyesatkan atau merugikan pihak mana pun.
- Kami melakukan investigasi dan verifikasi untuk memastikan bahwa informasi yang kami berikan adalah akurat dan dapat dipercaya. Kami sudah konfirmasi ke pihak yang bersangkutan (LRPPN BI) dan memberikan nomor bawahannya, namun setelah kami hubungi, tidak bisa memberikan keterangan sampai berita kami tayangkan.
Kami berharap bahwa IPWL/LRPPN/DPD-BWI dapat memahami bahwa kami hanya melakukan tugas jurnalistik kami untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik. Kami akan terus melakukan investigasi dan verifikasi untuk memastikan bahwa informasi yang kami berikan adalah akurat dan dapat dipercaya.
Sumber:
- Β Korban
- Orang tua korban
- pihak yang bersangkutan
- Saksi
Catatan Redaksi:
Kami berharap bahwa berita ini dapat memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik. Kami akan terus melakukan investigasi dan verifikasi untuk memastikan bahwa informasi yang kami berikan adalah akurat dan dapat dipercaya.
(Red)