Banyuwangi, 2 Agustus 2025 – Dunia Pendidikan Banyuwangi tengah dihadapkan pada krisis kepercayaan publik terhadap sistem regulasi pengelolaan anggaran. Bukan hanya dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan anggaran dari Pemerintah bahkan Dana hasil sumbangan wali murid melalui PSM Bulanan maupun PSM Tahunan yang di galang komite dengan alasan mencukupi kekurangan anggaran dari Pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan yang layak pun ikut jadi sasaran, tetapi indikasi melibatkan puluhan guru SMA/SMK Negeri mengancam reputasi dunia pendidikan di kabupaten Banyuwangi.
Rencana aksi damai besar-besaran yang digagas Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi pada Rabu, 6 Agustus 2025, bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan puncak gunung es dari permasalahan yang telah membusuk bertahun-tahun.
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto, dengan tegas mengungkapkan kronologi dan detail temuan yang menghebohkan selama beberapa tahun terakhir mengkritisi Dugaan korupsi bermula dari pungutan liar berkedok sumbangan Dana Peran serta Masyarakat (PSM) yang marak di sejumlah SMA/SMK Negeri. Ironisnya, sekolah-sekolah ini telah menerima dana BOS dari APBN dan BPOPP dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan alibi itu semua kurang untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak dana PSM pun tetap digalang oleh Komite Sekolah”ungkap sugiarto
“Yang lebih memprihatinkan yang penggalangan di lakukan untuk kepentingan siswa justru digunakan untuk kepentingan para oknum Dewan Guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara yang sudah mendapatkan berbagai macam tunjangan mulai sertifikasi, gaji tiga belas sampai tunjangan hari raya”lanjutnya
Bagaimana masyarakat menumbuhkan rasa empati kepada dunia pendidikan apabila semakin banyak temuan penyimpangan yang bahkan secara masif dan tersistem “Ini tentang Moralitas pendidik bukan hanya sekedar penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran, yang patut dipertanyakan, ini bukan oknum tetapi satu lembaga secara bersama-sama dan tersistem oleh karena itu selain aksi damai didepan Kacabdin Pendidikan kami akan menghadirkan akuntan publik dan satu sekolah ini sebagai percontohan sekaligus kunci untuk membongkar kebobrokan pengelolaan anggaran di Dunia Pendidikan”pungkas sugiarto
Masyarakat tentu berharap respon cepat dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur melalui SKPD terkait untuk turun tidak hanya menunggu laporan resmi dari masyarakat agar tercipta dunia pendidikan yang sesuai regulasi peraturan perundang-undangan karena pendidik adalah pencetak generasi bangsa moralitas niat pengabdian penting bukan sekedar bekerja untuk mendapatkan gaji semata.
(Red)