• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home POLRI

Kurang dari 24 Jam, Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di ATM

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 7, 2025
in POLRI, PERISTIWA, TRENDING
0
Kurang dari 24 Jam, Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di ATM

Banyuwangi – Unit Reskrim Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah mesin ATM Mandiri di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Baca Juga  Babinsa Kalirejo Ikut Evaluasi Virtual Kinerja Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, NA (30), seorang guru asal Desa Pengantigan, secara tidak sengaja meninggalkan handphone miliknya di atas mesin ATM saat bertransaksi. Saat kembali untuk mengambilnya, handphone tersebut sudah tidak ada.

Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Rogojampi langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisis, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, NH (46), seorang karyawan swasta asal Desa Mangir, Rogojampi Banyuwangi.

Baca Juga  Petani Budidaya Tanaman Nanas Mengalami Kerugian Puluhan Juta Rupiah dan Melaporkan ke Polsek Gambiran

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:

1 unit Samsung Galaxy A53 5G warna Awesome Blue

1 tas selempang kulit warna coklat merek Polo Venzi

1 jaket warna hitam kombinasi abu-abu bertuliskan “EXPERIENCE”

1 flashdisk berisi rekaman CCTV ATM Mandiri Toko Fresh

Baca Juga  Babinsa Serka Poniran Sabar Mengajar Warga Belajar, Program Keaksaraan Disambut Antusias

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengambil handphone tersebut dengan niat memilikinya untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, NH dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kriminalitas dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga saat berada ditempat umum.

 

(Red)

Post Views: 472
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Jatim Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 34 Banyuwangi, Beri Bantuan dan Motivasi

Next Post

Lanal Banyuwangi Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Situbondo

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Lanal Banyuwangi Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Situbondo

Lanal Banyuwangi Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Situbondo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024