• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Diduga Cemari Lingkungan, Yayasan Darunnajah Klarifikasi Terkait Limbah Rumah Tangga

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Februari 14, 2025
in HUKUM, TRENDING
0
Diduga Cemari Lingkungan, Yayasan Darunnajah Klarifikasi Terkait Limbah Rumah Tangga

Banyuwangi – Sejumlah warga Dusun Krajan, Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga dari Yayasan Darunnajah. Limbah yang dibuang diduga mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Giri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Keluhan ini muncul setelah warga melihat adanya aliran limbah yang menggenang di sekitar permukiman. Beberapa warga menilai bahwa pembuangan limbah tersebut tidak memiliki sistem pengolahan yang memadai, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Sampai sekarang, kami khawatir dengan limbah ini. Selain mengganggu, kami juga takut dampaknya bagi kesehatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Cemari Lingkungan, Yayasan Darunnajah Klarifikasi Terkait Limbah Rumah Tangga

Baca Juga  Pisah Sambut Danramil 0825/05 Kalibaru: Semangat Baru untuk Pengabdian

Menariknya, pihak Yayasan Darunnajah diduga tidak menyadari adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan hingga mereka didatangi oleh warga dan pihak terkait. Setelah adanya keluhan dan teguran, barulah mereka memberikan klarifikasi dan berusaha mencari solusi.

“Kami memahami keresahan warga dan tidak berniat merugikan lingkungan. Namun, untuk membuat daerah resapan juga tidak memungkinkan karena kondisi lahan yang ada,” ujar perwakilan yayasan.

Baca Juga  Babinsa Produktif Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bayu

Sanksi Hukum Pencemaran Lingkungan

Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah rumah tangga yang tidak sesuai standar dapat dikenai sanksi hukum, di antaranya:

  • Pasal 98: Setiap orang yang dengan sengaja mencemari lingkungan hingga membahayakan kesehatan manusia dapat dipidana 3 hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
  • Pasal 99: Jika pencemaran terjadi akibat kelalaian, pelaku dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.
  • Pasal 100: Pembuangan limbah tanpa izin yang sah dapat dikenai pidana 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  • Pasal 102: Pelaku yang tidak melakukan upaya pencegahan pencemaran dapat dipidana 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  • Pasal 103: Jika pelanggaran dilakukan oleh badan usaha atau yayasan, maka lembaga tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Saat ini, pihak yayasan masih berupaya mencari solusi terbaik agar pembuangan limbah tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar.

 

(Red)

Post Views: 1,109
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Sesama

Next Post

Pererat Sinergi, Polresta Banyuwangi dan PUDAM Gelar Laga Voli Persahabatan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Pererat Sinergi, Polresta Banyuwangi dan PUDAM Gelar Laga Voli Persahabatan

Pererat Sinergi, Polresta Banyuwangi dan PUDAM Gelar Laga Voli Persahabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Kapolresta dan Dandim Banyuwangi Pimpin Pengamanan Final Dandim Cup 2025 di GOR Tawang Alun

Kapolresta dan Dandim Banyuwangi Pimpin Pengamanan Final Dandim Cup 2025 di GOR Tawang Alun

Oktober 4, 2025
GOR Tawang Alun Bergemuruh! Penutupan Dandim Cup II Banyuwangi Disaksikan Ribuan Penonton, Final Seru dan Penuh Warna

GOR Tawang Alun Bergemuruh! Penutupan Dandim Cup II Banyuwangi Disaksikan Ribuan Penonton, Final Seru dan Penuh Warna

Oktober 4, 2025
Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025

Recent News

Kapolresta dan Dandim Banyuwangi Pimpin Pengamanan Final Dandim Cup 2025 di GOR Tawang Alun

Kapolresta dan Dandim Banyuwangi Pimpin Pengamanan Final Dandim Cup 2025 di GOR Tawang Alun

Oktober 4, 2025
GOR Tawang Alun Bergemuruh! Penutupan Dandim Cup II Banyuwangi Disaksikan Ribuan Penonton, Final Seru dan Penuh Warna

GOR Tawang Alun Bergemuruh! Penutupan Dandim Cup II Banyuwangi Disaksikan Ribuan Penonton, Final Seru dan Penuh Warna

Oktober 4, 2025
Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Kapolresta dan Dandim Banyuwangi Pimpin Pengamanan Final Dandim Cup 2025 di GOR Tawang Alun

Kapolresta dan Dandim Banyuwangi Pimpin Pengamanan Final Dandim Cup 2025 di GOR Tawang Alun

Oktober 4, 2025
GOR Tawang Alun Bergemuruh! Penutupan Dandim Cup II Banyuwangi Disaksikan Ribuan Penonton, Final Seru dan Penuh Warna

GOR Tawang Alun Bergemuruh! Penutupan Dandim Cup II Banyuwangi Disaksikan Ribuan Penonton, Final Seru dan Penuh Warna

Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024