• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Diduga Cemari Lingkungan, Yayasan Darunnajah Klarifikasi Terkait Limbah Rumah Tangga

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 14, 2025
in HUKUM, TRENDING
0
Diduga Cemari Lingkungan, Yayasan Darunnajah Klarifikasi Terkait Limbah Rumah Tangga

Banyuwangi – Sejumlah warga Dusun Krajan, Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga dari Yayasan Darunnajah. Limbah yang dibuang diduga mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Kabat Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Desa Labanasem

Keluhan ini muncul setelah warga melihat adanya aliran limbah yang menggenang di sekitar permukiman. Beberapa warga menilai bahwa pembuangan limbah tersebut tidak memiliki sistem pengolahan yang memadai, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Sampai sekarang, kami khawatir dengan limbah ini. Selain mengganggu, kami juga takut dampaknya bagi kesehatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Cemari Lingkungan, Yayasan Darunnajah Klarifikasi Terkait Limbah Rumah Tangga

Baca Juga  Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Peresmian Rumah Aman Gempa Percontohan dari PMI Banyuwangi di Muncar

Menariknya, pihak Yayasan Darunnajah diduga tidak menyadari adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan hingga mereka didatangi oleh warga dan pihak terkait. Setelah adanya keluhan dan teguran, barulah mereka memberikan klarifikasi dan berusaha mencari solusi.

“Kami memahami keresahan warga dan tidak berniat merugikan lingkungan. Namun, untuk membuat daerah resapan juga tidak memungkinkan karena kondisi lahan yang ada,” ujar perwakilan yayasan.

Baca Juga  GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

Sanksi Hukum Pencemaran Lingkungan

Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah rumah tangga yang tidak sesuai standar dapat dikenai sanksi hukum, di antaranya:

  • Pasal 98: Setiap orang yang dengan sengaja mencemari lingkungan hingga membahayakan kesehatan manusia dapat dipidana 3 hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
  • Pasal 99: Jika pencemaran terjadi akibat kelalaian, pelaku dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.
  • Pasal 100: Pembuangan limbah tanpa izin yang sah dapat dikenai pidana 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  • Pasal 102: Pelaku yang tidak melakukan upaya pencegahan pencemaran dapat dipidana 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  • Pasal 103: Jika pelanggaran dilakukan oleh badan usaha atau yayasan, maka lembaga tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Saat ini, pihak yayasan masih berupaya mencari solusi terbaik agar pembuangan limbah tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar.

 

(Red)

Post Views: 1,252
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Sesama

Next Post

Pererat Sinergi, Polresta Banyuwangi dan PUDAM Gelar Laga Voli Persahabatan

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Pererat Sinergi, Polresta Banyuwangi dan PUDAM Gelar Laga Voli Persahabatan

Pererat Sinergi, Polresta Banyuwangi dan PUDAM Gelar Laga Voli Persahabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024