• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Diduga Melanggar Hukum, Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi Menuai Kritikan Pedas

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2025
in NEWS, TRENDING
0

Banyuwangi, 8 Maret 2025 – Lembaga Rehabilitasi LRPPN BI Banyuwangi, yang berlokasi di Jalan Kepiting Nomor 89, Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, diduga melakukan pelanggaran hukum. menuai Kritikan pedas dari berbagai aktivis dan media.

Kasus ini bermula ketika seorang korban, yang bernama Mbak Ey (nama samaran) mengalami konflik dengan pemilik kos dan akhirnya diusir dari tempat tinggalnya. Malam itu, Mbak Ey ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan depresi dan teriak-teriak.

Baca Juga  Mobil Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi: Patroli Sambil Berbagi, Warga Riang Hati

Seorang yang mengaku dari Lembaga Rehabilitasi LRPPN BI Banyuwangi kemudian membawa Mbak Ey ke lembaga tersebut dengan dalih untuk mengamankannya. Namun, orang tua Mbak Ey kemudian menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua LRPPN BI, yang bernama Ihsan.

Ihsan mengatakan bahwa Mbak Ey telah kami selamatkan dan akan diobati. Ia juga meminta orang tua Mbak Ey untuk datang ke lembaga tersebut dan membayar biaya administrasi sebesar Rp3,5 juta dan biaya perawatan sebesar Rp4 juta per bulan.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polresta Banyuwangi Genjot Peternakan Sapi Rakyat

Orang tua Mbak Ey merasa tertekan dan mengatakan bahwa mereka tidak mampu membayar biaya tersebut. Namun, Ihsan marah mengebrak tetap memaksa dan mengancam bahwa Mbak Ey akan dipenjara jika tidak bisa membayar biaya tersebut.

Orang tua Mbak Ey kemudian diminta untuk menandatangani sebuah dokumen dan membayar Rp100 ribu untuk biaya materai. Namun, ketika mereka ingin bertemu dengan Mbak Ey, pihak lembaga tersebut tidak mengizinkannya dan hanya memperbolehkan mereka melihat Mbak Ey melalui monitor dan itupun hanya kelihatan kamarnya,

Baca Juga  Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Fun Bike Ceria, Jaga Kebugaran dan Imunitas Personel

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lembaga Rehabilitasi LRPPN BI Banyuwangi. Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak pasien dan mencegah pelanggaran hukum serupa di masa depan.

Aksi penyelidikan dan Advokasi untuk lembaga rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi Ketua Komunitas Sadar Hukum (Sugiarto) – Setelah mendengar cerita ibu korban Ey tentang kronologi anaknya yang berada di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi, Aktivis muda yang terkenal dengan kalimatnya (Banyuwangi sedang tidak baik-baik saja) telah terpanggil untuk mendalami lebih jauh adanya beberapa hal yang menurutnya janggal.

Baca Juga  Babinsa Dampingi Penurunan Mesin Sumur Bor di Pesanggaran, Dukung Akses Air Bersih Warga

Ketua Komunitas Sadar Hukum (Sugiarto) akan melakukan kajian mendalam tentang Peraturan Perundang-undangan yang menjadi dasar pendirian dan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi di LRPPN-BI Banyuwangi.Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan para pihak pemangku kewenangan untuk menindak tegas Lembaga Rehabilitasi yang diduga melanggar aturan.

Tujuannya untuk mencegah tragedi serupa dengan kasus anak Glenmore yang meninggal dan kasus Ey dari terulang lagi kepada korban lain. Apabila kajian tersebut menemukan adanya pelanggaran dan pihak berwenang membiarkan, maka akan dilakukan laporan ke jenjang yang lebih tinggi, dan aksi gerakan massa besar-besaran.

“Kami tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi tanpa ada tindakan yang tegas. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak korban dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” ujar (Sugiarto) Ketua Komunitas Sadar Hukum.

 

(Red)

Post Views: 643
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Rofiq Azmi: LRPPN BI Banyuwangi Harus Ditutup Secara Permanen

Next Post

LRPPN BI Banyuwangi Diduga Melanggar Esensi Maklumat HAM dan BNN

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post

LRPPN BI Banyuwangi Diduga Melanggar Esensi Maklumat HAM dan BNN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025

Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, Empat Pelaku Diamankan

Maret 6, 2025

Polresta Banyuwangi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Berbahaya di Kalibaru

Januari 8, 2025

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025

Pengecoran Rutilahu di Siliragung, Pra TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Wujudkan Rumah Layak untuk Warga

Juli 2, 2025

Pondasi Jembatan Pra-TMMD 125 di Siliragung Mulai Terbentuk, Wujudkan Akses Lebih Baik Bagi Warga

Juli 2, 2025

Recent News

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025

Pengecoran Rutilahu di Siliragung, Pra TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Wujudkan Rumah Layak untuk Warga

Juli 2, 2025

Pondasi Jembatan Pra-TMMD 125 di Siliragung Mulai Terbentuk, Wujudkan Akses Lebih Baik Bagi Warga

Juli 2, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024