Banyuwangi – Ketua LPLH-TN Banyuwangi, Rofiq Azmi, secara tegas mendesak DPRD Banyuwangi untuk segera menjadwalkan hearing lintas komisi terkait dugaan carut-marut pengelolaan aset daerah, tata ruang kota, serta potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di wilayah Genteng, Banyuwangi Selatan.
Desakan ini diperkuat dengan bukti tanda terima resmi dari Sekretariat Sekretariat DPRD Banyuwangi tertanggal 19 Januari 2026, yang menunjukkan bahwa surat permohonan hearing telah diajukan namun hingga kini belum ada kepastian jadwal pembahasan.
Seruan Keras: DPRD Harus Jadi Sandaran Rakyat, Bukan Diam
Dalam pernyataannya, Rofiq Azmi menyampaikan kritik tajam kepada para wakil rakyat:
> “Njenengan adalah sandaran kami. Maka sudah seharusnya ikut peduli terhadap pengelolaan pendapatan dan pemanfaatan aset daerah. Hearing ini penting dan harus segera dijadwalkan.”
Ia menegaskan bahwa peran DPRD tidak boleh sebatas formalitas, melainkan harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan kekayaan daerah, termasuk tata ruang kota dan lingkungan hidup.
Genteng: 30 Tahun Stagnan, Diduga Terjadi Pembiaran Sistematis
Wilayah Genteng Banyuwangi disorot sebagai contoh nyata stagnasi pembangunan selama hampir tiga dekade. Alih-alih berkembang secara terarah, kawasan ini justru diduga mengalami pembiaran yang berujung pada penyalahgunaan aset.
Beberapa temuan krusial di lapangan antara lain:
Lapangan Maron: Aset strategis daerah yang kini berkembang pesat secara ekonomi, namun diduga tidak dikelola optimal sesuai kewenangan.
Kawasan “Vionata”: Diduga telah berstatus SHM dan dikuasai individu tertentu, meskipun sebelumnya merupakan aset daerah.
Terminal Lama / Pasar Lama: Lahan luas terbengkalai yang diduga telah berpindah penguasaan ke oknum tertentu.
Tata Ruang Amburadul: Akses jalan sempit, tidak terencana, dan tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Indikasi Pelanggaran: Dari Aset Hingga Aktivitas Usaha Ilegal
Rofiq juga mengungkap adanya dugaan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, antara lain:
Penguasaan aset daerah oleh oknum tanpa transparansi
Dugaan manipulasi legalitas lahan
Aktivitas usaha tanpa pengawasan ketat
Pemasangan jaringan WiFi dan infrastruktur tanpa izin jelas
Ketimpangan antara pembatasan usaha baru dengan keberadaan usaha lama yang diduga tidak tertib
Situasi ini dinilai kontradiktif dengan kebijakan pemerintah daerah yang justru membatasi pelaku usaha baru, sementara potensi pelanggaran lama tidak tersentuh.
APH dan Pemkab Diuji: Harus Tuntas
Rofiq Azmi juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan jajaran terkait seperti BPKAD.
Ia menegaskan:
> “Jika ada pelanggaran, harus diusut tuntas. Jangan sampai penegakan hukum terkesan stagnan dan kehilangan wibawa.”
Dorongan juga ditujukan kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu menetapkan tersangka jika bukti cukup, serta menghindari kegagalan proses hukum yang justru merusak kepercayaan publik.
Ancaman Serius: Kebocoran PAD dan Hilangnya Aset Strategis
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Banyuwangi berpotensi mengalami:
Kehilangan aset strategis daerah
Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Ketimpangan tata ruang kota
Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah
Padahal kawasan Genteng merupakan salah satu barometer ekonomi penting di wilayah selatan Banyuwangi.
Tuntutan Tegas LPLH-TN Banyuwangi
Rofiq Azmi menyampaikan tuntutan konkret:
1. DPRD Banyuwangi segera menjadwalkan hearing lintas komisi
2. Audit menyeluruh terhadap aset daerah di wilayah Genteng
3. Penertiban dan evaluasi seluruh aktivitas usaha di atas aset daerah
4. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap oknum yang terlibat
5. Pengembalian aset strategis ke pangkuan pemerintah daerah
Berita ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Banyuwangi. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama.
Media Nasional Ganesha Abadi menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik.
(Red)
















