Banyuwangi, 29 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi resmi mengundang LSM Banyuwangi Corruption Watch (BCW) untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (hearing) terkait penjualan saham Dana Abadi PT Bumi Suksesindo (BSI). Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 005/2904/429.050/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, SE.
Rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi. Agenda utama hearing adalah mendalami laporan dan permohonan BCW mengenai dugaan ketidakterbukaan informasi publik serta transparansi keuangan dalam proses penjualan saham dana abadi daerah di PT Bumi Suksesindo, perusahaan yang dikenal sebagai pengelola tambang emas di wilayah Tumpang Pitu.
Dalam surat undangan tersebut, DPRD Banyuwangi menyebutkan bahwa kehadiran LSM BCW dianggap penting untuk memberikan klarifikasi, data, serta pandangan masyarakat sipil atas dugaan praktik yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana hasil penjualan saham tersebut. Hearing ini menjadi langkah strategis DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan keterbukaan publik, terutama terkait aset dan dana milik daerah yang berasal dari perusahaan tambang.
Ketua LSM BCW, yang sebelumnya mengajukan surat resmi dengan nomor 42/BCW/X/2025, menyampaikan permohonan agar DPRD segera membuka forum dengar pendapat terbuka. BCW menilai bahwa publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses, nilai transaksi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan saham dana abadi tersebut.
“Isu penjualan saham Dana Abadi BSI ini menyangkut kepentingan masyarakat Banyuwangi secara luas. Kami ingin DPRD membuka ruang transparansi agar tidak ada lagi praktik yang menutup-nutupi penggunaan uang rakyat,” ujar perwakilan BCW sebelumnya dalam keterangan tertulisnya.
Hearing ini diharapkan mampu menghasilkan kejelasan data, tanggung jawab, dan transparansi pengelolaan dana daerah, serta menjadi momentum penting bagi DPRD Banyuwangi dalam memperkuat komitmen terhadap prinsip good governance dan pemberantasan korupsi di sektor publik.
Dengan dilaksanakannya rapat dengar pendapat ini, masyarakat menaruh harapan besar agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dana abadi daerah dan saham PT Bumi Suksesindo dapat disampaikan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat Banyuwangi.
(Red)














