• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Transparansi Patuhi Regulasi dengan Cara “Suka Rela,” Bukan “Paksa Rela,”

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 7, 2025
in NEWS, TRENDING
0
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Transparansi Patuhi Regulasi dengan Cara "Suka Rela," Bukan "Paksa Rela,"

Banyuwangi, 7 Agustus 2025 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam audiensi dengan Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, menyusul polemik dugaan pungutan terselubung berkedok sumbangan di MTsN 8 Genteng. Hal ini disampaikan dalam audensi dengan Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, pada awal Agustus 2025.

Dalam Audensi tersebut, Kemenag Banyuwangi menyambut baik inisiatif Komunitas Sadar Hukum sebagai langkah memperkuat kesadaran hukum di lingkungan pendidikan agama.

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras pernyataan Kepala MTsN 8 Genteng yang sebelumnya beredar di mediasosial Klarifikasi pihak sekolah dinilai hanya berisi pembelaan sepihak, tanpa menyentuh inti permasalahan terkait dugaan pungutan wajib dalam pembangunan Masjid Baitul Kharimah.

“Klarifikasi itu tidak menyentuh substansi utama: apakah ada tekanan kepada siswa dan wali murid untuk membayar sumbangan? Itu yang harus dijawab, bukan dibelokkan,” tegas Sugiarto.

Baca Juga  SMA Negeri 1 Muncar: Penjualan Seragam Olahraga, 98 Siswa Tidak Mendapat Training, Justru Guru yang Gratisan Menikmati Seragam Baru Lengkap

Komunitas Sadar Hukum mengungkap bahwa banyak wali murid melapor bahwa mereka diminta menyumbang pembangunan masjid dengan nominal tertentu dan batas waktu pembayaran, padahal disebut sebagai “infaq sukarela”. Praktik semacam ini dituding sebagai pungutan terselubung yang tidak sesuai aturan.

“Kami menduga ada praktik ‘paksa rela’—secara formal disebut sukarela, tapi dalam praktiknya tidak bisa ditolak. Ini tidak hanya melanggar etika, tapi juga hukum,” ujar Sugiarto.

Regulasi yang Dilanggar

Komunitas merujuk pada sejumlah regulasi tegas yang melarang pungutan oleh sekolah atau madrasah negeri:

• Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 10 Ayat 1: “Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik dan/atau orang tua/walinya.”

• Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2020 Pasal 12: “Komite Madrasah tidak boleh mengelola atau memungut dana secara langsung.”

• UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001:

“Penyalahgunaan wewenang untuk memungut dana publik dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.”

Dampak Sosial: Intimidasi Halus dan Beban Psikologis

Berbagai bentuk tekanan sosial ditemukan dalam praktik sumbangan di sekolah, seperti:

• Daftar nama siswa yang belum setor diumumkan di grup orang tua.

• Nominal sumbangan ditentukan secara seragam dan disertai tenggat waktu.

• Wali murid merasa takut atau malu bila tidak ikut menyumbang.

“Ini bukan pendidikan karakter, tapi pemaksaan terselubung yang membebani wali murid dan mencoreng nama baik institusi pendidikan agama,” tambah Sugiarto.

Saran Konstruktif untuk Lembaga Pendidikan yang ada di Banyuwangi

Agar memberikan sejumlah rekomendasi tegas kepada seluruh sekolah/madrasah di wilayah Banyuwangi:

1. Hentikan Praktik Manipulatif Jangan menyamarkan pungutan sebagai sumbangan sukarela.

2. Wujudkan Transparansi Anggaran Kebutuhan non-akademik harus diajukan melalui APBD/APBN, bukan membebani orang tua.

3. Lindungi Hak Wali Murid Sediakan kanal pengaduan resmi dan rahasiakan identitas pelapor.

4. Jangan Komersialisasikan Ibadah Pembangunan tempat ibadah harus didanai dengan prinsip ikhlas dan sukarela murni.

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut jika ada unsur penyalahgunaan wewenang atau penggelapan dana publik di lembaga pendidikan.

“Kami tidak menolak pembangunan masjid. Tapi jangan jadikan itu alasan memalak orang tua. Jangan halalkan yang haram dengan kalimat berbungkus agama,” pungkas Sugiarto.

 

(Red)

Post Views: 445
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Komunitas Sadar Hukum Desak Penambahan Armada Ferry Ketapang–Gilimanuk: Cegah Kemacetan dan Potensi Demo

Next Post

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Apresiasi Respons Cepat Kepala Kemenag atas Permintaan Audiensi Terbuka

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Apresiasi Respons Cepat Kepala Kemenag atas Permintaan Audiensi Terbuka

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Apresiasi Respons Cepat Kepala Kemenag atas Permintaan Audiensi Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

April 19, 2026
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026

Recent News

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

April 19, 2026
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

April 19, 2026
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024