• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Gugat BSI! Debitur Soroti Cacat Hukum Pascamerger dalam Sidang Ekonomi Syariah PA Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Juni 18, 2025
in NEWS, TRENDING
0
Gugat BSI! Debitur Soroti Cacat Hukum Pascamerger dalam Sidang Ekonomi Syariah PA Banyuwangi

Banyuwangi – Sidang perkara ekonomi syariah bernomor 1044/Pdt.G/2025/PA.Bwi kembali digelar di Pengadilan Agama Banyuwangi, Selasa (17/6/2025). Perkara ini menarik perhatian publik karena menyinggung keabsahan hukum pascamerger PT Bank Syariah Mandiri (BSM) ke dalam PT Bank Syariah Indonesia (BSI) serta proses lelang aset nasabah.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Rifa’i, S.Ag., M.HI. ini menghadirkan Ruslan Abdul Gani selaku Penggugat bersama tim kuasa hukum dari LKBH Untag Banyuwangi, Saleh, S.H. dan Andy Najmus Saqib, S.H.. Namun, hanya Tergugat II (KPKNL Jember) yang hadir. Tergugat utama, PT BSI, Notaris, Kantor BPN, dan pihak terkait lainnya kembali absen.

Baca Juga  Hangat dan Ceria! TK Kartika IV-75 Gelar Halal Bihalal Bersama Koramil Rogojampi

Dalam agenda pembuktian surat, kuasa hukum Penggugat menyampaikan bahwa replik telah diunggah ke e-Court pada 25 Mei 2025, namun belum diverifikasi, sehingga tidak dapat diakses oleh pihak tergugat. Majelis akhirnya mengizinkan replik dibacakan secara lisan.

Kuasa hukum Penggugat, Saleh S.H., menyoroti dua isu utama:

1. Legal standing, di mana hubungan hukum Ruslan masih terikat pada PT BSM, bukan BSI.

2. Ketidakteraturan peralihan sertifikat hak tanggungan dari BSM ke BSI tanpa pembaruan akad atau adendum hukum pascamerger.

“Kami tegaskan bahwa klien kami adalah debitur BSM, bukan BSI. Tidak ada pembaruan akad pascamerger, padahal entitas hukum berubah,” ujar Saleh.

Saleh juga menyebut bahwa proses lelang yang dilakukan BSI terhadap aset kliennya tidak memenuhi prosedur hukum formal karena hanya diberitahukan melalui WhatsApp—salah satu bukti yang kini diajukan ke pengadilan.

Selain itu, ia menyoroti kinerja sistem e-Court yang dinilai lamban dan tidak responsif. Penundaan pengunggahan replik serta bukti surat yang telah dimasukkan tidak muncul dalam sistem, menyulitkan akses bagi semua pihak.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 24 Juni 2025 dengan agenda pembuktian tambahan dari pihak Penggugat.

Perkara ini dianggap penting karena menyangkut praktik merger perbankan syariah, hak nasabah terhadap perubahan entitas hukum bank, serta prosedur hukum dalam pengalihan aset. Banyak pihak memperkirakan hasil putusan nantinya akan menjadi preseden penting dalam tata kelola ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia.

 

(Red)

Post Views: 467
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Sarasehan Bersama dr. Agung Mulyono: Dorong Kebijakan Gizi untuk Generasi Emas

Next Post

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Gerakan Wisata Bersih Kementerian Pariwisata

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Gerakan Wisata Bersih Kementerian Pariwisata

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Gerakan Wisata Bersih Kementerian Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026
Dugaan Pencairan Anggaran Fiktif Pengadaan Mebel PAUD–SMP di Banyuwangi, Aktivis Soroti Potensi Korupsi Terstruktur

Dugaan Pencairan Anggaran Fiktif Pengadaan Mebel PAUD–SMP di Banyuwangi, Aktivis Soroti Potensi Korupsi Terstruktur

April 9, 2026

Recent News

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026
Dugaan Pencairan Anggaran Fiktif Pengadaan Mebel PAUD–SMP di Banyuwangi, Aktivis Soroti Potensi Korupsi Terstruktur

Dugaan Pencairan Anggaran Fiktif Pengadaan Mebel PAUD–SMP di Banyuwangi, Aktivis Soroti Potensi Korupsi Terstruktur

April 9, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024