• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Isu Kenaikan PBB-P2 200 Persen di Banyuwangi Dipastikan Tidak Benar, PLH Sekda Beberkan Fakta dan Dasar Hukumnya

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 10, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Isu Kenaikan PBB-P2 200 Persen di Banyuwangi Dipastikan Tidak Benar, PLH Sekda Beberkan Fakta dan Dasar Hukumnya

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi angkat bicara soal kabar yang beredar di masyarakat terkait dugaan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 200 persen pada tahun 2026.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (PLH Sekda) Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan. Ia meminta warga tidak panik, tetap tenang, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak memiliki dasar resmi, (10/8/2025)

Baca Juga  Aksi Bersih Sungai di Parijatah Wetan: Wujud Kepedulian Lingkungan untuk Hidup Lebih Nyaman

“Tidak ada proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek pajak PBB yang berasal dari kenaikan tarif pada tahun 2026,” tegas Guntur, yang akrab disapa Kanda Guntur.

Latar Belakang Isu

Isu kenaikan tarif PBB-P2 ini mencuat setelah beredarnya kabar bahwa Pemkab Banyuwangi akan menetapkan single tarif 0,3 persen untuk seluruh kelas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kabar tersebut dipelintir seolah-olah akan terjadi lonjakan tarif hingga 200 persen, terutama bagi objek pajak dengan NJOP rendah.

Padahal, menurut Guntur, penerapan single tarif tersebut bukanlah inisiatif Pemkab untuk menaikkan tarif, melainkan hasil penyesuaian dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dasar Hukum dan Instruksi Kemendagri

Melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3142/Keuda tertanggal 25 Juli 2025, Kemendagri menginstruksikan seluruh pemerintah daerah, termasuk Banyuwangi, untuk mengubah skema PBB-P2 dari multi tarif menjadi single tarif.

Ketentuan ini kemudian dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Guntur menjelaskan, meski ada penyesuaian format tarif, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengatur besaran tarif melalui Peraturan Bupati (Perbup). Kewenangan itu wajib digunakan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pemkab Banyuwangi akan selalu mengutamakan kondisi sosial dan ekonomi warga sebelum menetapkan kebijakan pajak,” tegasnya.

Baca Juga  Menpora Puji Konsistensi Tour de Banyuwangi Ijen: Layak Dicontoh Daerah Lain

Tarif yang Berlaku Saat Ini

Dalam Pasal 9 Perda Nomor 1 Tahun 2024, tarif PBB-P2 di Banyuwangi diatur sebagai berikut:

  • NJOP sampai Rp1 miliar: 0,1 persen per tahun
  • NJOP di atas Rp1 miliar – Rp5 miliar: 0,2 persen per tahun
  • NJOP di atas Rp5 miliar: 0,3 persen per tahun

Guntur memastikan, besaran tarif tersebut tidak akan berubah meskipun ada penyesuaian format menjadi single tarif. Bahkan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berencana memberikan insentif atau pengurangan pajak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.

“Dalam pelaksanaannya nanti, Bupati akan memberikan keringanan agar masyarakat tidak terbebani,” pungkasnya.

PBB-P2 adalah salah satu sumber PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah. Namun, Guntur menekankan bahwa peningkatan PAD tidak harus dilakukan melalui beban pajak yang memberatkan warga. Pemkab, kata dia, akan mengoptimalkan sektor-sektor lain untuk meningkatkan pendapatan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga masyarakat.

Dengan klarifikasi resmi ini, Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memicu keresahan.

 

(Red)

Post Views: 773
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Kepsek SMA Negeri 1 Tegaldlimo Dapat Teguran, Kacab Dinas Kirim Tim Kepegawaian – Komunitas Sadar Hukum Minta Transparansi

Next Post

PLH Sekda Banyuwangi Tegaskan Isu Kenaikan PBB-P2 200 Persen Tidak Benar

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
PLH Sekda Banyuwangi Tegaskan Isu Kenaikan PBB-P2 200 Persen Tidak Benar

PLH Sekda Banyuwangi Tegaskan Isu Kenaikan PBB-P2 200 Persen Tidak Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024