Banyuwangi, 10 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras oknum notaris yang menyampaikan pernyataan “Jangan ancam-ancam seperti LSM” Screenshot dalam percakapan dengan klien. Sugiarto menilai bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM.
Sugiarto menyebutkan bahwa oknum notaris tersebut menyampaikan pernyataan tersebut dengan sengaja dan terkontrol, meskipun mengaku bahwa itu karena emosi. Sugiarto menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas dan tidak profesional.
“Pernyataan oknum notaris tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM. Kami merasa terhina dan akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menyatakan bahwa komunitasnya akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada ketua asosiasi notaris kabupaten, provinsi, dan nasional, serta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kami akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang karena pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM dan akan merevisi pemberitahuan aksi damai tanggal 21 April mendatang dengan menambahkan lokasi orasi depan kantor Notaris tersebut” ujar Sugiarto.
Sugiarto menekankan, “Adab di atas ilmu. Sebaik-baik manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi orang lain. dari pada tidak memiliki adab dan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menyebutkan “Kami membantu masyarakat mengakses pelayanan publik secara gratis. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kami berusaha bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menilai bahwa oknum notaris tersebut telah melakukan penghinaan terhadap profesi LSM dan tidak memiliki adab. Ia akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang dan menekankan bahwa adab di atas ilmu.
(Red)