Banyuwangi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menyerahkan dua kapal rampasan ilegal fishing kepada nelayan Banyuwangi. Penyerahan dilakukan di Pelabuhan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, pada Jumat (27/12/2024), dan dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Dua kapal tersebut masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT. Keduanya diberikan kepada KUD Mina Blambangan Muncar dan Koperasi Pemasar Pasir Mutiara Pancer, Kecamatan Pesanggaran.
Dirjen DJPT, Irjen Pol. Lotharia Latief, menjelaskan bahwa kapal-kapal ini merupakan barang rampasan yang telah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara. Melalui kebijakan “Tangkap-Manfaat”, kapal-kapal tersebut dihibahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Pak Menteri KKP telah mengarahkan agar kapal tangkapan ilegal fishing dapat dimanfaatkan oleh nelayan untuk meningkatkan produktivitas mereka,” ujar Lotharia.
Kapal-kapal ini dirancang untuk memungkinkan nelayan menjangkau perairan yang lebih jauh dengan daya tampung tangkapan lebih besar. Sebelumnya, kapal-kapal tersebut telah diperbaiki di Pontianak dan kini siap digunakan.
“Kami juga akan memberikan pendampingan kepada para nelayan dalam pengoperasian kapal ini. Jika ditemukan kekurangan, kami akan melakukan pembenahan,” tambahnya.
Menurut Lotharia, Banyuwangi dipilih sebagai prioritas penerima hibah karena pengelolaan kapal nelayannya dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain. “Saya yakin Banyuwangi akan menunjukkan pengelolaan yang baik, dan KKP akan terus memberikan pendampingan,” katanya.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasinya atas bantuan ini. “Kapal-kapal ini diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan dan berdampak positif pada kesejahteraan mereka serta produksi perikanan tangkap di Banyuwangi,” kata Ipuk.
Nurul Bahri, salah satu penerima bantuan dari Koperasi Pemasar Pasir Mutiara Pancer, juga mengungkapkan rasa syukur atas bantuan tersebut. Kapal berkapasitas 60 GT ini jauh lebih besar dari kapal sebelumnya yang hanya berkapasitas 30 GT, sehingga memungkinkan nelayan menjangkau wilayah tangkapan yang lebih luas.
“Kami akan menggunakan kapal ini secara bergantian di antara lima kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang tergabung dalam koperasi. Semoga hasil tangkapan kami semakin melimpah,” ujar Bahri.
Bantuan kapal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para nelayan Banyuwangi sekaligus menjadi langkah konkret dalam memanfaatkan aset negara secara tepat guna.
(rag)