Banyuwangi, 30 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, hari ini mengantarkan dua permohonan hearing ke kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi. Permohonan tersebut terkait dengan permasalahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Sugiarto menyoroti rapat Kepala Sekolah se-Kabupaten Banyuwangi yang diselenggarakan di Hotel Grand Harvest Licin. Menurutnya, penggunaan hotel mewah tersebut dapat membebani dikala gencarnya efisiensi anggaran pemerintah jangan sampai akhirnya membebani wali murid nantinya dengan pungutan-pungutan atau yang selama ini fokus disoroti sebagai dugaan pungutan berdalih sumbangan Dana Peran Serta Masyarakat bulanan/tahunan.
Sugiarto juga menyinggung tentang dugaan pengondisian pembelian buku melalui percetakan tertentu dalam rapat tersebut. Hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa ada praktik dugaan penyalahgunaan wewenang bertabrakan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk menggunakan aula dinas pendidikan daripada hotel mewah untuk pertemuan-pertemuan kegiatan kedinasan, kami juga meminta Dinas Pendidikan untuk lebih tegas lagi dalam pengawasan kepada sekolah sekolah negeri terutama terkait dengan dugaan pungutan berdalih sumbangan dalam bentuk PSM bulanan/tahunan,” Ujar Sugiarto,
Sugiarto juga membahas tentang Raperda Bos Daerah Kabupaten Banyuwangi yang sedang digodok DPRD Banyuwangi. Menurutnya, tujuan utama dari Raperda tersebut adalah untuk membantu anak didik agar pembiayaan yang tidak ter-cover oleh BOS dari pemerintah pusat tidak mencukupi agar terwujud pendidikan yang berkualitas, ramah ekonomi, dan terjangkau tanpa memberatkan wali murid.
“Kami berharap Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi segera merealisasikan permohonan mereka, Jika tidak ada respon dalam 1-2 minggu, Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi akan menggelar aksi massa besar-besaran di DPRD Banyuwangi dan Pemkab Banyuwangi,” Ungkap Sugiarto,
Dengan aksi ini, Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi yang selama ini intens menyoroti dunia pendidikan dan membantu anak didik serta wali murid untuk berkomunikasi dengan lembaga pendidikan tentang pembiayaan maupun Ijazah dan lain lain-lain menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak wali murid dan masyarakat serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banyuwangi.
(Red)