• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Kontroversi Penegakan Hukum Kasus Korupsi Mamin Fiktif di Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Desember 4, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Kontroversi Penegakan Hukum Kasus Korupsi Mamin Fiktif di Banyuwangi

Banyuwangi – Penegakan hukum di Banyuwangi menjadi sorotan publik setelah proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman (mamin) fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus ini menyeret Nafiul Huda sebagai tersangka sejak Oktober 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp433 juta.

Baca Juga  Kodim 0825 Banyuwangi Bersama Pemkab Dukung Suksesnya Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Meski sudah lebih dari dua tahun sejak penetapan tersangka, perkara ini belum dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini menuai kontroversi, terutama setelah adanya putusan praperadilan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima dan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kasus bermula dari dugaan pencairan anggaran mamin fiktif di BKPP Banyuwangi tahun anggaran 2021. Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, kerugian negara mencapai Rp433.794.200, sebagaimana tertuang dalam laporan nomor 700/1221/429.060/2022.

Baca Juga  Lancar dan Kondusif, Polresta Banyuwangi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Etape 2 TDBI 2025

Penyidik telah memeriksa 50 saksi, dua ahli pidana, dan melakukan penghitungan kerugian negara dengan hasil tersebut. Selain itu, tersangka diketahui telah mengembalikan kerugian negara pada 14 November 2022. Namun, berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Penyidik sebelumnya menjerat tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Namun, hingga kini, proses penuntutan tidak kunjung dilakukan, sehingga memicu kritik terkait lambannya penanganan kasus.

Baca Juga  Pelepasan 46 Jamaah Umroh Ar-Rahman Travel Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Padati Kalibaru

Ahli hukum menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara hanya dapat menjadi faktor meringankan hukuman, tetapi tidak menghapuskan pidana. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar salah satu akademisi.

Keputusan menghentikan penyidikan (SP3) menjadi pemicu utama kontroversi. Publik mempertanyakan alasan penghentian kasus yang sudah memiliki bukti kuat dan dinilai merugikan kepercayaan terhadap proses hukum.

 

(Red).

Post Views: 1,085
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Banyuwangi Gelar Festival Kreativitas untuk Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2024

Next Post

HUT ke-53 Korpri, Pasipers Kodim 0825 Ikuti Upacara di Taman Blambangan Banyuwangi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
HUT ke-53 Korpri, Pasipers Kodim 0825 Ikuti Upacara di Taman Blambangan Banyuwangi

HUT ke-53 Korpri, Pasipers Kodim 0825 Ikuti Upacara di Taman Blambangan Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Kewajiban Plasma di Banyuwangi Disorot Keras: Transparansi Minim, Pengawasan Lemah, Masyarakat Belum Merasakan Manfaat

Kewajiban Plasma di Banyuwangi Disorot Keras: Transparansi Minim, Pengawasan Lemah, Masyarakat Belum Merasakan Manfaat

April 20, 2026
ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

April 19, 2026
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026

Recent News

Kewajiban Plasma di Banyuwangi Disorot Keras: Transparansi Minim, Pengawasan Lemah, Masyarakat Belum Merasakan Manfaat

Kewajiban Plasma di Banyuwangi Disorot Keras: Transparansi Minim, Pengawasan Lemah, Masyarakat Belum Merasakan Manfaat

April 20, 2026
ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

April 19, 2026
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Oplosan LPG, Negara Rugi Ratusan Juta, Jaringan Terstruktur Terkuak

April 18, 2026
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Kewajiban Plasma di Banyuwangi Disorot Keras: Transparansi Minim, Pengawasan Lemah, Masyarakat Belum Merasakan Manfaat

Kewajiban Plasma di Banyuwangi Disorot Keras: Transparansi Minim, Pengawasan Lemah, Masyarakat Belum Merasakan Manfaat

April 20, 2026
ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

ASN Banyuwangi Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tantangan Fiskal dan Dinamika Zaman

April 19, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024