Banyuwangi – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, angkat bicara keras terkait rencana penyewaan kembali Lapangan Maron Genteng sebagai lokasi bursa mobil selama satu bulan penuh pada bulan mendatang. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas publik yang seharusnya dijaga untuk kepentingan olahraga dan masyarakat.
“Kami berharap untuk dikaji kembali. Jangan seperti tahun kemarin. Setelah digunakan untuk bursa mobil, lapangan olahraga ini menjadi rusak parah,” tegas Sugiarto saat ditemui awak media, Senin (7/10/2025).
Menurutnya, kondisi lapangan yang sebelumnya digunakan sebagai arena sepak bola dan pusat pembinaan atlet muda kini tidak lagi layak digunakan setelah penyewaan serupa dilakukan tahun sebelumnya. Bahkan saat pelaksanaan turnamen dan kegiatan Dandim Cup, kondisi rumput dan permukaan lapangan dinilai tidak memenuhi standar.
“Adik-adik yang setia berlatih sepak bola di sini akhirnya bingung mau berlatih di mana. Ini sangat merugikan perkembangan olahraga Banyuwangi, khususnya di Genteng,” ujarnya.
Desakan Audit dan Teguran kepada Pemdes Genteng Kulon
Sugiarto juga mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk segera mempercepat proses audit atas pengelolaan aset daerah Lapangan Maron Genteng. Ia menilai ada potensi kerugian negara yang harus diusut secara transparan sejak masa pengelolaan tahun 1987 hingga 2023.
“Status hukumnya harus jelas. Karena berdasarkan hak guna pakai, lapangan itu berlaku selama digunakan sebagai lapangan sepak bola. Fasum seperti ini tidak boleh disewa-sewakan untuk kepentingan bisnis,” tambahnya.
Minta BPKAD dan Pemkab Banyuwangi Bertindak Tegas
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meninjau ulang izin penyewaan Lapangan Maron. Pihaknya menilai Pemkab perlu mengalihkan lokasi bursa mobil ke tempat lain yang lebih sesuai secara tata ruang dan tidak mengganggu kegiatan olahraga masyarakat.
“Kami tidak anti kegiatan ekonomi, tapi harus ada tempat yang tepat. Lapangan sepak bola bukan tempat jual beli mobil. Mohon dikaji kembali demi kepentingan insan sepak bola dan generasi muda,” tegasnya.
Harapan untuk Ketua ASKAB PSSI Banyuwangi
Dalam pernyataannya, Sugiarto juga berharap Ketua ASKAB PSSI Banyuwangi, Michael Edi Haryanto, turut menyuarakan penolakan terhadap penggunaan lapangan sepak bola sebagai arena bursa mobil.
“Kami berharap ASKAB PSSI ikut bersikap. Karena ini menyangkut masa depan atlet dan kegiatan sepak bola daerah,” pungkasnya.
















