• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Penertiban Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Rogojampi

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2025
in DAERAH
0
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Penertiban Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Rogojampi

Banyuwangi, 17 Agustus 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengungkap adanya aktivitas yang diduga merupakan tambang galian C ilegal di wilayah Dusun Pancoran, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, yang berbatasan langsung dengan Desa Karangbendo.

Dalam pantauannya bersama warga, jalan aspal yang sebelumnya berfungsi baik kini berubah seperti jalan tanah akibat aktivitas kendaraan tambang. “Kami melihat ada tiga unit ekskavator PC-200 yang bekerja menggali tanah di kawasan pertanian ini. Aktivitas tersebut jelas bukan perbaikan lahan, melainkan dugaan pengrusakan. Jika tidak dilakukan reklamasi, akan berpotensi menimbulkan kubangan besar seperti kasus sebelumnya,” jelas Sugiarto.

Peringatan Terhadap Pengusaha Tambang

Komunitas Sadar Hukum mengingatkan para pengusaha tambang agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sugiarto mencontohkan bekas galian tambang di sekitar depan AIL, yang hingga kini tidak dilakukan reklamasi sehingga meninggalkan kubangan besar yang berbahaya.

“Kami tidak ingin Rogojampi memiliki ‘kubangan kedua’. Pengusaha harus sadar bahwa lahan pertanian adalah aset masyarakat, bukan untuk dijadikan ajang eksploitasi tanpa tanggung jawab,” tegasnya.

Seruan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Sugiarto menegaskan, pihaknya berharap Polda Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, hingga Polsek Rogojampi segera turun tangan melakukan pengecekan. “Kalau satu tambang ditindak, semua tambang harus ditindak. Kalau satu diberi diskresi kebijakan, semua pun harus diberi kebijakan. Karena prinsip hukum adalah kesetaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir banyak tambang ilegal di berbagai kota telah ditutup oleh aparat penegak hukum (APH) maupun diminta menghentikan operasi karena tidak memiliki izin resmi.

Latar Belakang Hukum

Aktivitas pertambangan galian C tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Hal ini diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009), yang menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pasal 158 UU Minerba menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa IUP dapat dipidana dengan penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal juga dapat dikenakan sanksi lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Artinya, bukan hanya soal kerusakan jalan atau lahan, tetapi juga potensi tindak pidana yang harus diproses secara hukum,” ujar Sugiarto.

Baca Juga  Bupati Ipuk Berangkatkan 638 Kontingen Banyuwangi ke Porprov Jatim 2025: Junjung Sportivitas dan Jaga Nama Daerah

Potensi Dampak Sosial dan Lingkungan

Menurut Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, dampak dari tambang galian C ilegal ini sangat merugikan masyarakat, antara lain:

  • Kerusakan jalan umum yang semestinya digunakan masyarakat, tetapi kini rusak akibat kendaraan berat.
  • Ancaman banjir dan longsor karena kontur tanah menjadi tidak stabil.
  • Kehilangan lahan produktif pertanian yang mestinya digunakan untuk kebutuhan pangan.
  • Ancaman keselamatan warga dari kubangan bekas tambang yang tidak direklamasi.

Komitmen Komunitas Sadar Hukum

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kami hanya mengingatkan agar jangan sampai ada diskriminasi dalam penindakan. Hukum harus berlaku sama kepada semua. Kami akan terus bersuara demi lingkungan yang sehat, masyarakat yang terlindungi, dan hukum yang ditegakkan dengan adil,” pungkas Sugiarto.

 

(Red)

Post Views: 370
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Rogojampi

Next Post

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi: Persamaan Hukum Harus Tegak dalam Penertiban Tambang Ilegal

Redaksi

Redaksi

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi: Persamaan Hukum Harus Tegak dalam Penertiban Tambang Ilegal

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi: Persamaan Hukum Harus Tegak dalam Penertiban Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0
Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Resmi Luncurkan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polresta Banyuwangi Resmi Luncurkan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Agustus 19, 2025
Waspada Oknum Mengatasnamakan Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, untuk Meminta Sesuatu

Waspada Oknum Mengatasnamakan Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, untuk Meminta Sesuatu

Agustus 19, 2025

Recent News

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Resmi Luncurkan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polresta Banyuwangi Resmi Luncurkan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Agustus 19, 2025
Waspada Oknum Mengatasnamakan Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, untuk Meminta Sesuatu

Waspada Oknum Mengatasnamakan Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, untuk Meminta Sesuatu

Agustus 19, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Agustus 19, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024