• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi: Persamaan Hukum Harus Tegak dalam Penertiban Tambang Ilegal

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 17, 2025
in DAERAH
0
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi: Persamaan Hukum Harus Tegak dalam Penertiban Tambang Ilegal

Banyuwangi, 17 Agustus 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap aktivitas yang diduga merupakan tambang galian C ilegal di kawasan Dusun Pancoran, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, yang berbatasan dengan Desa Karangbendo.

Ia menuturkan bahwa lahan pertanian produktif di wilayah tersebut kini berubah wajah akibat pengerukan masif dengan menggunakan sedikitnya tiga unit alat berat ekskavator PC-200. Jalan aspal yang sebelumnya menjadi akses vital masyarakat pun perlahan mengalami degradasi, berubah menyerupai jalan tanah.

“Ini jelas bukan sekadar perbaikan lahan, melainkan sebuah dugaan pengrusakan ekologis apabila tidak disertai reklamasi. Apabila praktik ini dibiarkan, maka Rogojampi berpotensi memiliki kubangan kedua, sebagaimana bekas galian di depan AIL yang hingga hari ini tidak tersentuh pemulihan,” tegasnya.

Baca Juga  Isu Kenaikan PBB di Banyuwangi Dibantah Ketua ASKAB

Keadilan dalam Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Sugiarto menggarisbawahi pentingnya kesetaraan perlakuan hukum. Menurutnya, prinsip hukum tidak boleh ditafsirkan secara diskriminatif, melainkan harus menegakkan asas keadilan yang menyeluruh.

“Kalau satu tambang ditindak, semua harus ditindak. Kalau satu diberi diskresi kebijakan, maka semua pun harus memperoleh perlakuan yang sama. Karena hukum sejatinya adalah instrumen kesetaraan, bukan alat legitimasi kepentingan,” ujarnya dengan nada serius.

Seruan tersebut dialamatkan kepada Polda Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, dan Polsek Rogojampi, agar segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Ia menegaskan, informasi ini disampaikan bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong tegaknya hukum secara proporsional.

Aspek Hukum dan Konsekuensi

Secara normatif, aktivitas pertambangan galian C tanpa izin merupakan pelanggaran berat. Pasal 158 Undang-Undang Minerba menegaskan, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup menambahkan kewajiban pemulihan ekologis bagi setiap kerusakan yang ditimbulkan.

“Jika hukum hanya menjadi retorika, maka kerusakan lingkungan akan menjadi warisan kolektif yang kita sesali. Tetapi jika hukum ditegakkan secara adil, ia akan menjadi instrumen peradaban yang menyelamatkan manusia dan alam,” ungkap Sugiarto.

Baca Juga  INKA Banyuwangi Target Produksi 250 Gerbong per Tahun, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Refleksi Moral dan Sosial

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi memandang, persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu ekonomi, melainkan menyangkut integritas hukum, keberlanjutan lingkungan, dan keselamatan generasi mendatang. Lahan pertanian yang semestinya menopang ketahanan pangan justru terancam berubah menjadi kubangan tanpa nilai.

Dalam penutup pernyataannya, Sugiarto menekankan bahwa hukum tidak boleh terjebak pada kepentingan sesaat. “Keadilan harus hadir sebagai kenyataan, bukan hanya wacana. Bila aparat dan pengusaha mampu menjalankan hukum dengan hati nurani, maka Banyuwangi akan terhindar dari luka ekologis dan sosial yang lebih dalam,” pungkasnya.

 

(Red)

Post Views: 504
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Pemberian Remisi Umum dan Peringatan HUT RI ke-80 di Lapas Banyuwangi

Next Post

Dugaan Tambang Ilegal Rogojampi: Hukum Harus Tegak, Jangan Biarkan Banyuwangi Mewarisi Kubangan Kedua

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Dugaan Tambang Ilegal Rogojampi: Hukum Harus Tegak, Jangan Biarkan Banyuwangi Mewarisi Kubangan Kedua

Dugaan Tambang Ilegal Rogojampi: Hukum Harus Tegak, Jangan Biarkan Banyuwangi Mewarisi Kubangan Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024