Banyuwangi – Kecaman keras datang dari Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, terkait pelaksanaan proyek pengaspalan di Jalan Nasional Genteng–Banyuwangi. Proyek yang semestinya menjadi wajah pembangunan infrastruktur justru dinilai ceroboh karena dilakukan tanpa satu pun pekerja yang mengawal penutupan jalan. (2/9/2025)
Sugiarto menegaskan, tindakan kontraktor tersebut adalah bentuk kelalaian fatal.
“Kontraktor jangan hanya berpikir untung besar, tapi abai terhadap nyawa masyarakat. Penutupan jalan tanpa pengawalan adalah kesalahan serius yang bisa memicu kecelakaan fatal setiap saat,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan proyek jalan nasional bukan sekadar menuntaskan pekerjaan fisik, tetapi juga wajib mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Ia menuding kontraktor lebih mementingkan efisiensi biaya dan keuntungan, ketimbang menjalankan standar keamanan sesuai aturan.
Lebih lanjut, Sugiarto mendesak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Jawa Timur–Bali, khususnya PPK 1.5 Jember–Banyuwangi, agar tidak menutup mata.
“BBPJN harus memastikan SOP dilaksanakan ketat. Rekanan nakal jangan hanya ditegur, tapi diberikan sanksi tegas bila terbukti lalai. Keselamatan rakyat jauh lebih berharga daripada sekadar target proyek,” ujarnya.
Kecaman ini menjadi peringatan keras agar kontraktor dan pihak berwenang tidak main-main dalam melaksanakan proyek infrastruktur. Jalan nasional adalah jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi. Tanpa pengawalan dan pengamanan, potensi kecelakaan akan meningkat tajam dan bisa menelan korban jiwa.
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menegaskan akan terus mengawal dan bersuara lantang jika masih ditemukan praktik serampangan dalam proyek jalan nasional maupun proyek infrastruktur lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Jawa Timur–Bali maupun PPK 1.5 Jember–Banyuwangi terkait kecaman yang dilayangkan oleh Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi.
(Red)