BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi secara resmi menutup program rehabilitasi sosial bagi warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (8/12). Penutupan ini menjadi momentum penting yang menandai kesiapan puluhan peserta untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan perilaku yang lebih sehat dan produktif.
Program rehabilitasi sosial ini terselenggara melalui kerja sama strategis antara Lapas Banyuwangi dan Yayasan Gennesa (Gendhog Nemu Sariro). Selama menjalani rangkaian kegiatan, para warga binaan mendapatkan pembinaan mental, konseling, serta pelatihan sosial yang bertujuan memulihkan keberfungsian mereka sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Tutik Handayani: Seluruh Peserta Lulus dengan Predikat Memuaskan
Ketua Yayasan Gennesa, Tutik Handayani, memberikan apresiasi atas komitmen para peserta selama mengikuti rehabilitasi.
“Melalui serangkaian program yang telah kami jalankan, warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan ke arah positif. Semua peserta bahkan lulus dengan predikat memuaskan,” ungkapnya.
Tutik menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan rehabilitatif mampu mengembalikan kepercayaan diri warga binaan untuk kembali berkarya.
Implementasi Akselerasi Pemasyarakatan: Fokus Berantas Narkoba di Lapas
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto—khususnya pada poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.
“Program rehabilitasi sosial menjadi langkah nyata kami dalam memulihkan para pengguna narkoba, agar mereka dapat kembali hidup sehat, produktif, dan mampu menjalankan peran sosial secara wajar di masyarakat,” tegas Wayan.
Ia berharap hasil dari program ini benar-benar mampu mengubah karakter warga binaan, menjadikan mereka pribadi yang lebih kuat, bertanggung jawab, dan berdaya guna.
Berlanjut di Periode Berikutnya
Wayan menambahkan bahwa program rehabilitasi sosial ini akan kembali digelar pada periode berikutnya dengan cakupan peserta yang lebih luas.
“Tujuannya jelas — memperluas manfaat rehabilitasi agar semakin banyak warga binaan yang pulih secara mental, sosial, maupun kesehatan,” pungkasnya.
Dengan penutupan program ini, Lapas Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sekaligus membangun kembali masa depan warga binaannya melalui pendekatan pemulihan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
(Red)
















