Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membentuk Dana Abadi Daerah (DAD). Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kompleks Widyacandra, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Tito, Dana Abadi Daerah dapat berfungsi sebagai buffer zone atau penyangga fiskal, yang memastikan pembangunan daerah tetap berjalan meski menghadapi keterbatasan anggaran. “Kami sangat mendukung langkah Banyuwangi dalam menyusun DAD. Ini bisa menjadi buffer atau bumper untuk pembangunan daerah,” ujar Tito, didampingi Plh. Dirjen Keuangan Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.
Mantan Kepala Polri ini juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan DAD, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). “Libatkan Kejaksaan agar perspektif hukum terpenuhi sehingga Dana Abadi ini sesuai aturan,” jelasnya.
Tito pun memuji inovasi Banyuwangi sebagai salah satu role model kabupaten yang terus berupaya menciptakan terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal. “Banyuwangi tidak pernah habis energinya untuk berinovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk menjelaskan bahwa Dana Abadi Daerah ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan. “Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri terkait penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ujar Ipuk, didampingi Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.
Ipuk menambahkan, sumber Dana Abadi tersebut proyeksinya berasal dari penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di Tambang Emas Tumpang Pitu, yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI). “Uang hasil penjualan tidak akan langsung dihabiskan. Nilai tambah dari Dana Abadi inilah yang akan menjadi stimulus pembangunan daerah,” jelasnya.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan fiskal yang strategis untuk memastikan pembangunan Banyuwangi tetap berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
(Red)
















