Banyuwangi – Polresta Banyuwangi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi upaya nyata menciptakan keselamatan jalan raya sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan ODOL.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri lintas sektor, termasuk Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, pengusaha ekspedisi, serta komunitas sopir truk.
Kapolresta menekankan bahwa keselamatan adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dan penanganan masalah ODOL memerlukan sinergi semua pihak. “Masalah ODOL tidak dapat diselesaikan sendiri. Kolaborasi dan kesepahaman menjadi kunci agar target Zero ODOL 2027 tercapai,” tegasnya.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., memaparkan fakta bahwa kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan dan menyumbang 10–20% kecelakaan lalu lintas. Ia juga menekankan perlunya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi truk karena tingginya risiko kerja di lapangan.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan pengemudi dan pelaku usaha transportasi menyampaikan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan mempertimbangkan aspek ekonomi serta sosial bagi pelaku usaha.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta FGD menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027. Dalam pakta ini, peserta menyatakan siap:
- Mematuhi peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.
- Tidak melakukan pelanggaran ODOL.
- Memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan laik jalan.
- Mendukung penuh program pemerintah menuju Indonesia bebas ODOL.
- Bersedia menerima sanksi jika melanggar komitmen.
Acara ditutup dengan aksi simbolis pemotongan bak truk yang melanggar ketentuan, dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, sebagai simbol keseriusan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi untuk menciptakan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan di wilayah Banyuwangi.
(Red)
 
			















