Banyuwangi – Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (29/1/2025) malam. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., memimpin langsung kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB. Puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, serta pihak terkait lainnya turut serta dalam operasi ini.
Menurut Kombes Pol Rama Samtama Putra, patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan peredaran miras ilegal serta mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.
Dalam patroli ini, tim gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam seperti Mascot Karaoke & Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke. Namun, tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup. Tim juga melakukan pemeriksaan di Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran, di mana ditemukan bahwa keduanya memiliki izin operasional lengkap serta tidak terdapat miras ilegal.
Namun, razia di Karaoke Heroes mengungkap adanya konsumsi miras di dalam room karaoke, di mana petugas menemukan 16 botol bir bekas konsumsi. Selain itu, di gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian:
- 576 botol Bir Bintang (620ml)
- 32 botol Bir Guinness (620ml)
- 24 botol Bir Guinness (325ml)
- Total: 632 botol miras
Petugas langsung mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, patroli juga dilakukan di sejumlah jalan yang kerap digunakan untuk balap liar, namun tidak ditemukan aktivitas balapan di lokasi tersebut.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peredaran miras tanpa izin dapat ditekan serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat dicegah.
(Red)