Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025), bahwa hasil operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mewujudkan Banyuwangi bebas narkoba.
“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan menekan angka peredaran serta menciptakan Kota Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolresta.
Rincian Hasil Operasi:
- Jumlah kasus: 37 (13 kasus narkotika, 24 kasus okerbaya)
- Jumlah tersangka: 43 orang (41 laki-laki, 2 perempuan)
- Barang bukti narkoba: 150,45 gram sabu
- Barang bukti okerbaya: 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol)
- Barang bukti lain: uang tunai Rp5.495.000, 9 unit sepeda motor, 31 unit handphone, dan 9 timbangan elektrik
Tersangka dengan Barang Bukti Terbesar:
- BDT – ditangkap di Tegal Drimo dengan 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol
- MN – ditangkap di Tegalsari dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl
- ZA dan DAS – ditangkap di Banyuwangi dengan 17.000 butir pil Trihexyphenidyl
Kapolresta menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer. Polisi juga telah memetakan sejumlah lokasi rawan transaksi narkoba.
Pasal yang Dikenakan:
- Tersangka narkotika: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.
- Tersangka okerbaya: Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda. Dari operasi ini, diperkirakan hampir 150 ribu anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari bahaya narkoba dan okerbaya.
“Target utama operasi ini adalah menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkas Kombes Pol Rama Samtama Putra.
(Red)