• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Polresta Banyuwangi Ringkus 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan 159 Ribu Pil Okerbaya

Nur Kholis by Nur Kholis
September 12, 2025
in HUKUM, NEWS, PERISTIWA, POLRI, TRENDING
0
Polresta Banyuwangi Ringkus 43 Tersangka, Sita 150 Gram Sabu dan 159 Ribu Pil Okerbaya

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025), bahwa hasil operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mewujudkan Banyuwangi bebas narkoba.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan menekan angka peredaran serta menciptakan Kota Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolresta.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Babak 8 Besar Liga 4 PSSI Jatim

Rincian Hasil Operasi:

  • Jumlah kasus: 37 (13 kasus narkotika, 24 kasus okerbaya)
  • Jumlah tersangka: 43 orang (41 laki-laki, 2 perempuan)
  • Barang bukti narkoba: 150,45 gram sabu
  • Barang bukti okerbaya: 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol)
  • Barang bukti lain: uang tunai Rp5.495.000, 9 unit sepeda motor, 31 unit handphone, dan 9 timbangan elektrik

Tersangka dengan Barang Bukti Terbesar:

  • BDT – ditangkap di Tegal Drimo dengan 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol
  • MN – ditangkap di Tegalsari dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl
  • ZA dan DAS – ditangkap di Banyuwangi dengan 17.000 butir pil Trihexyphenidyl

Kapolresta menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer. Polisi juga telah memetakan sejumlah lokasi rawan transaksi narkoba.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Peternakan Unggas

Pasal yang Dikenakan:

  • Tersangka narkotika: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.
  • Tersangka okerbaya: Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda. Dari operasi ini, diperkirakan hampir 150 ribu anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari bahaya narkoba dan okerbaya.

“Target utama operasi ini adalah menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkas Kombes Pol Rama Samtama Putra.

 

(Red)

Post Views: 602
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Bupati Ipuk Lepas 34 Kafilah Banyuwangi ke MTQ Jatim ke-31 di Jember

Next Post

GM FKPPI Banyuwangi Rayakan HUT ke-47, 12 Tumpeng Jadi Simbol Komitmen Kebangsaan

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
GM FKPPI Banyuwangi Rayakan HUT ke-47, 12 Tumpeng Jadi Simbol Komitmen Kebangsaan

GM FKPPI Banyuwangi Rayakan HUT ke-47, 12 Tumpeng Jadi Simbol Komitmen Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024