• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home PERISTIWA

Polresta Banyuwangi Tetapkan Ibu Kandung sebagai Tersangka Kasus Kematian Bayi di Wongsorejo

Nur Kholis by Nur Kholis
November 5, 2025
in PERISTIWA, POLRI, TRENDING
0
Polresta Banyuwangi Tetapkan Ibu Kandung sebagai Tersangka Kasus Kematian Bayi di Wongsorejo

Banyuwangi — Polresta Banyuwangi resmi menetapkan seorang wanita berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi baru lahir di wilayah Wongsorejo. Penetapan tersangka disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., usai penyidikan intensif sejak laporan diterima pada Senin lalu.

Menurut Kapolresta, tim penyidik bersama unit identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa lima saksi, termasuk warga yang pertama menemukan bayi dan anggota keluarga.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka S mengakui bahwa setelah melahirkan, bayinya dibiarkan terbungkus kain keset dan diletakkan di bawah kolong tempat tidur selama kurang lebih 24 jam. Setelah bayi meninggal, ia kemudian menguburkan bayi tersebut di belakang rumah menggunakan sekop,” jelas Kombes Pol Rama.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba Lewat Program "Mayur Kamtibmas" di Sempu

Pemeriksaan ahli kedokteran kebidanan memastikan tersangka baru saja melahirkan. Penyidik juga akan menghadirkan ahli psikologi untuk pendampingan dan pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, hasil otopsi dari tim forensik sedang menunggu sinkronisasi dengan bukti lain sebelum tahap pelimpahan perkara.

Kapolresta menambahkan, suami tersangka mengalami gangguan penglihatan dan tidak mengetahui kehamilan istrinya. “Suami sempat membantu membuang ari-ari karena mengira itu sampah, sesuai permintaan tersangka,” ujar Kapolresta.

Berdasarkan gelar perkara, tersangka dijerat Pasal 305, 306, dan 307 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolresta menegaskan, tersangka mengaku menyesal dan motif perbuatannya diduga karena rasa malu terhadap lingkungan sekitar. “Tersangka takut menjadi bahan pembicaraan warga karena dianggap sering melahirkan,” jelas Kombes Pol Rama.

Proses penyidikan kasus ini terus berlangsung secara profesional dan transparan untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil.

 

(Red)

Post Views: 430
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Delapan Pegawai Lapas Banyuwangi Raih Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

Next Post

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024