• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Kampung Nelayan Lateng Banyuwangi Dalam Sorotan: Praktik Parkir Rp3.000 Dinilai Tak Transparan

Nur Kholis by Nur Kholis
Maret 26, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Banyuwangi – Di tengah gencarnya promosi penguatan sektor pariwisata daerah oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, realitas di lapangan justru memunculkan ironi yang sulit dibantah. Wisata Kampung Nelayan di wilayah Kelurahan Lateng kini menjadi sorotan publik akibat praktik pungutan parkir yang dinilai tidak transparan, lemah akuntabilitas, serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Tarif parkir sebesar Rp3.000 per sepeda motor diberlakukan secara konsisten kepada setiap pengunjung. Nominal tersebut memang terlihat kecil, namun menjadi persoalan serius ketika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan maupun fasilitas yang layak. Fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya area parkir yang belum tertata optimal, minimnya fasilitas pendukung seperti tempat duduk dan area berteduh, serta persoalan kebersihan yang masih menjadi keluhan berulang.


Indikasi Pelanggaran: Retribusi Tanpa Transparansi dan Dasar Hukum Jelas

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, setiap pungutan kepada masyarakat wajib memiliki dasar hukum yang sah, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun regulasi turunannya. Praktik yang terjadi di lokasi tersebut memunculkan sejumlah indikasi pelanggaran serius, antara lain:

  • Tidak adanya papan informasi resmi terkait dasar pungutan retribusi.
  • Tidak tersedia karcis resmi berstandar pemerintah daerah sebagai bukti pembayaran.
  • Minimnya transparansi penggunaan dana yang dipungut dari masyarakat.
  • Tidak adanya laporan publik terkait pengelolaan dan alokasi dana retribusi.
  • Indikasi pungutan liar (pungli) apabila tidak didukung dasar hukum yang sah.

Padahal, berdasarkan prinsip pengelolaan retribusi daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, setiap pungutan wajib memenuhi unsur legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan manfaat langsung kepada masyarakat.


Potensi Sanksi Hukum dan Administratif

Jika praktik ini terbukti tidak memiliki dasar hukum yang sah atau menyimpang dari ketentuan, maka terdapat konsekuensi serius yang dapat dikenakan kepada pihak pengelola maupun pihak terkait:

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan dengan Monitoring Tanaman Jagung

1. Sanksi Administratif

  • Teguran tertulis dari pemerintah daerah.
  • Penghentian sementara hingga pencabutan izin pengelolaan.
  • Kewajiban pengembalian dana kepada masyarakat apabila terbukti terjadi pungutan tidak sah.

2. Sanksi Disiplin Aparatur (Jika Melibatkan Oknum)

  • Penjatuhan sanksi disiplin sesuai aturan kepegawaian.
  • Evaluasi jabatan hingga pemberhentian.

3. Sanksi Pidana (Jika Terindikasi Pungli)

  • Dapat dijerat dalam kategori pungutan liar yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
  • Penindakan oleh aparat penegak hukum melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Krisis Kepercayaan Publik: Ancaman Nyata Pariwisata Daerah

Pernyataan pengunjung yang enggan disebutkan identitasnya mencerminkan keresahan yang meluas:
“Kalau memang ini resmi, harusnya jelas. Ada aturan, ada perbaikan. Tapi ini seperti berjalan sendiri tanpa arah.”

Kondisi ini tidak hanya mencederai prinsip pelayanan publik, tetapi juga berpotensi merusak citra destinasi wisata itu sendiri. Padahal, Kampung Nelayan Lateng memiliki potensi besar sebagai destinasi berbasis kearifan lokal yang mampu mendongkrak ekonomi masyarakat.

Namun tanpa tata kelola yang baik, potensi tersebut justru terancam tergerus oleh praktik yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab.


Desakan Evaluasi dan Penegakan Hukum

Situasi ini menuntut langkah tegas dan terukur dari pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan aparat pengawas. Beberapa langkah yang mendesak untuk dilakukan antara lain:

  • Audit menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi parkir.
  • Penelusuran dasar hukum pungutan yang diberlakukan.
  • Penegakan hukum terhadap praktik yang terbukti melanggar.
  • Penerapan sistem transparansi publik dalam pengelolaan wisata.

Penutup: Bukan Sekadar Rp3.000, Tapi Integritas

Persoalan ini bukan semata tentang nominal Rp3.000. Lebih dari itu, ini adalah ujian terhadap integritas, akuntabilitas, dan komitmen dalam membangun tata kelola pariwisata yang berkeadilan.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan tanpa evaluasi dan pembenahan, maka pesan yang tersampaikan kepada publik sangat jelas:
pungutan dapat berjalan tanpa kejelasan.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Gerebek Dua Lokasi, Ratusan Botol Arak Ilegal Disita

Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan lagi nilai uang
melainkan kepercayaan masyarakat dan marwah pengelolaan wisata daerah.


Media Nasional Ganesha Abadi
Berwibawa • Tajam • Terpercaya • Mencerahkan

Post Views: 438
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Retribusi DipungutTanggung Jawab Mengabur: Praktik Parkir Rp3.000 di Wisata Kampung Nelayan Lateng Disorot Tajam
Previous Post

GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

November 3, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Maret 26, 2026
GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

Maret 25, 2026
SKANDAL PEMBIAYAAN DI BANYUWANGI? APPM: PENGALIHAN JAMINAN DIDUGA DIBIARKAN, OJK HARUS TURUN TANGAN!

SKANDAL PEMBIAYAAN DI BANYUWANGI? APPM: PENGALIHAN JAMINAN DIDUGA DIBIARKAN, OJK HARUS TURUN TANGAN!

Maret 25, 2026
Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026

Recent News

Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Maret 26, 2026
GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

Maret 25, 2026
SKANDAL PEMBIAYAAN DI BANYUWANGI? APPM: PENGALIHAN JAMINAN DIDUGA DIBIARKAN, OJK HARUS TURUN TANGAN!

SKANDAL PEMBIAYAAN DI BANYUWANGI? APPM: PENGALIHAN JAMINAN DIDUGA DIBIARKAN, OJK HARUS TURUN TANGAN!

Maret 25, 2026
Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Retribusi Parkir di Kampung Nelayan Lateng, Banyuwangi Jadi Polemik: Pengunjung Pertanyakan Akuntabilitas

Maret 26, 2026
GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

GRIB BANYUWANGI TEGASKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP TNI–POLRI: JANGAN ADA UPAYA PELEMAHAN INSTITUSI NEGARA

Maret 25, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024