Banyuwangi, 8 Maret 2025 – Rofiq Azmi, Ketua APPM Hebat Banyuwangi, menegaskan bahwa Lembaga Rehabilitasi LRPPN BI Banyuwangi harus ditutup secara permanen karena tidak sesuai aturan dan mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang di balik proses tersebut.
Rofiq Azmi mengatakan bahwa LRPPN BI Banyuwangi tidak memiliki dasar penyerahan dan alasan rehabilitasi yang jelas, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, lembaga tersebut juga tidak memiliki transparansi dalam pelaksanaan kegiatannya.
“APH dan BNN sebaiknya memulai memeriksa legalitas, administrasi, serta melakukan Audit investigatif agar dapat melakukan penindakan hukum dengan tegas dan menutupnya secara permanen,” tegas Rofiq Azmi.
Rofiq Azmi juga mengungkapkan bahwa APPM Hebat Banyuwangi telah menyelamatkan ibu satu anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika di LRPPN BI Banyuwangi. “Untungnya sudah kami selamatkan pada hari Senin di awal bulan Maret,” kata Rofiq Azmi.
Dengan demikian, Rofiq Azmi menegaskan bahwa LRPPN BI Banyuwangi harus ditutup secara permanen untuk menghindari korban-korban lainnya.
(Red)