• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Tanggung Jawab Siapa? Aktivis Koboy Banyuwangi Soroti Dugaan Pelanggaran di Aset PUsda Provinsi Jawa Timur, Genteng Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Oktober 18, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Tanggung Jawab Siapa? Aktivis Koboy Banyuwangi Soroti Dugaan Pelanggaran di Aset PUsda Provinsi Jawa Timur, Genteng Banyuwangi

BANYUWANGI — Aktivis Koboy Banyuwangi, Rofiq Azmi, kembali menggebrak publik dengan investigasi terbarunya terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan pembiaran sistemik yang terjadi di kawasan Genteng, Banyuwangi.
Fokus sorotannya kali ini mengarah pada aset milik PUsda Provinsi Jawa Timur yang berada tepat di depan kantor PUsda Banyuwangi, tempat sejumlah aktivitas pembangunan dan pengeboran dilakukan tanpa kejelasan izin.


Laporan Resmi Diterima Polresta Banyuwangi

Dalam keterangan resmi, Polresta Banyuwangi telah menerima laporan atas dugaan lima bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak tertentu di kawasan tersebut, meliputi:

  1. Pengeboran air bawah tanah tanpa izin resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
  2. Perusakan lingkungan hidup akibat pembakaran dan penebangan pohon tanpa dokumen lingkungan.
  3. Penebangan liar di sekitar kawasan aset milik PUsda Provinsi.
  4. Pengrusakan dan penguasaan barang milik negara di area pengairan provinsi.
  5. Pembiaran oleh instansi yang berwenang, sehingga aktivitas melanggar hukum dibiarkan berlangsung.

“Kami melapor bukan tanpa dasar. Ada aktivitas ilegal di atas tanah milik PUsda Provinsi Jawa Timur.
Sudah terjadi pengeboran air tanah, penebangan, bahkan penutupan wajah kantor pengairan yang punya nilai sejarah,”
ujar Rofiq Azmi dengan nada tegas di lokasi, Jumat (17/10/2025).


Pelanggaran Terstruktur, Instansi Terkait Dinilai Abai

Menurut hasil investigasi lapangan, area yang dimaksud merupakan tanah milik pemerintah provinsi dengan fungsi strategis untuk pengelolaan air. Namun, kini area tersebut justru digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin yang sah.

Rofiq menyoroti keras lemahnya fungsi pengawasan dari sejumlah dinas dan lembaga teknis, mulai dari Satpol PP Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas PU-CKPP yang dianggap tak menjalankan peran pengendalian.

“Satpol PP hanya menonton, DLH seolah tuli, PU-CKPP tak berdaya.
Semua seperti sepakat tutup mata saat sang bakul mie datang,”
kata Rofiq menyindir tajam.

Ia menegaskan bahwa situasi ini bukan hanya bentuk pelanggaran administratif, tetapi indikasi nyata penyalahgunaan aset negara dan kerusakan tata ruang.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Peduli, Bagikan Makanan dan Minuman untuk Pengguna Jalan yang Terjebak Kepadatan di Pelabuhan Ketapang

Gedung Bersejarah Satu Abad Tertutup Bangunan Komersial

Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivis juga menyoroti aspek pelestarian cagar budaya.
Gedung bersejarah peninggalan tahun 1925 yang berada di kawasan pengairan kini tertutup bangunan baru berupa warung dan kios komersial.

“Gedung satu abad itu adalah saksi sejarah pengairan di Banyuwangi.
Sekarang ditutup warung mie, seolah tak berarti apa-apa.
Ini penghinaan terhadap sejarah dan identitas daerah,”
tegasnya.


Seruan untuk Penegakan Hukum: “Bangkitlah Penegak Perda dan Hukum!”

Rofiq mendesak Polresta Banyuwangi dan pemerintah provinsi Jawa Timur agar segera turun tangan untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal di atas aset tersebut serta menindak oknum yang terlibat.

“Kami minta Polresta dan Pemprov Jatim bertindak cepat.
Jangan biarkan hukum jadi tontonan.
Ini aset negara, bukan milik pribadi,”
ujarnya lantang.


Penegasan: Bukan Aset Daerah, Tapi Milik PUsda Provinsi Jawa Timur

Sebagai klarifikasi, lokasi yang disorot bukan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,
melainkan tanah dan bangunan milik PUsda Provinsi Jawa Timur yang berfungsi sebagai fasilitas pengairan publik.
Fakta ini memperkuat dasar hukum laporan dan memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas penegakan aturan di lapangan.

(Red)

Post Views: 472
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Genteng BanyuwangiTanggung Jawab Siapa? Aktivis Koboy Banyuwangi Soroti Dugaan Pelanggaran di Aset PUsda Provinsi Jawa Timur
Previous Post

Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik Dunia oleh PBB

Next Post

Ribuan Peserta Ramaikan Ijen Marching Festival III 2025 di Banyuwangi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Ribuan Peserta Ramaikan Ijen Marching Festival III 2025 di Banyuwangi

Ribuan Peserta Ramaikan Ijen Marching Festival III 2025 di Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024