BANYUWANGI – Warga Perumahan Adimas Sobo Regency, Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sebelumnya disebut Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah. Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam forum sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi bersama PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia, Selasa (27/1/2026).
Rencana TPS3R Sobo diketahui memiliki kapasitas pengolahan sekitar 50 ton sampah per hari, yang akan menampung sampah dari Kecamatan Banyuwangi dan wilayah sekitarnya. Namun, warga menilai lokasi yang direncanakan berada terlalu dekat dengan kawasan permukiman serta berada di lahan rawan banjir, sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.
Ketua Paguyuban Perum Adimas Sobo, Guruh Kartiko, menegaskan bahwa warga tidak menolak program pengelolaan sampah, namun menolak keras penempatan lokasi TPS3R di wilayah hunian mereka.
“Kami mendukung pengelolaan sampah, tapi bukan di lokasi kami. Di sini daerahnya rawan banjir, sekarang malah ditambah aktivitas pengolahan sampah. Risikonya sangat besar,” ujar Guruh.
Menurutnya, kekhawatiran warga tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
“Kami ingin lingkungan yang sehat dan aman untuk anak cucu kami ke depan, bukan justru meninggalkan persoalan lingkungan,” tambahnya.
Penolakan juga disampaikan Firman Ramadhani, warga yang rumahnya paling dekat dengan lokasi rencana pembangunan TPS3R. Ia menyoroti alih fungsi lahan sawah yang selama ini berperan sebagai penyangga alami saat banjir.
“Selama ini kalau banjir, sawah itu menampung air. Fungsinya seperti danau alami. Kalau sawah hilang dan jadi TPS sampah, kami khawatir banjir akan semakin parah,” ungkap Firman.
Senada, Bani, Ketua RT Lingkungan Wonosari, Sobo sekaligus Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), mempertanyakan jaminan dan tanggung jawab pihak terkait apabila pembangunan TPS3R berdampak pada kerusakan lahan pertanian maupun lingkungan warga.
“Kalau nanti lahan kami rusak, hasil pertanian menurun, atau lingkungan tercemar, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Selain risiko banjir, warga juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi bau menyengat, pencemaran tanah dan air, gangguan kesehatan, serta penurunan nilai properti di kawasan perumahan. Mereka menilai dampak jangka panjang TPS3R berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala DLH Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani, Camat Banyuwangi, Lurah Sobo, serta perwakilan PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia. Aspirasi dan penolakan warga disebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R di wilayah Sobo.
(Red)
















