Genteng Banyuwangi, 20 September 2025 β Pemandangan memilukan tampak di bantaran sungai wilayah perkotaan. Genteng, sungai yang berada disebelah barat masjid Jami genteng Tumpukan limbah rumah tangga dan material bangunan terlihat menutupi tepi sungai, bahkan sebagian jatuh ke badan air. Ironisnya, tepat di atas aliran sungai berdiri sebuah bangunan kandang kambing yang secara terang-terangan menyalahi aturan lingkungan hidup.
Tokoh masyarakat setempat Bpk Rudi Yulianto menyampaikan kecaman keras.
> βKami warga di sini sangat resah. Sungai bukan tempat sampah, apalagi dijadikan kandang kambing. Bau menyengat, air tercemar, dan ini jelas membahayakan kesehatan kami. Pemerintah harus turun tangan. Jangan sampai pelanggaran ini dibiarkan tanpa sanksi,β tegasnya bpk Rudi Yulianto.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar ketentuan hukum. Pembuangan limbah ke sungai dan pendirian bangunan di atas aliran air jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
Menurut regulasi yang berlaku, pelaku pencemaran lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif, denda, bahkan pidana penjara apabila terbukti sengaja merusak ekosistem sungai. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Warga Mendesak Penindakan
BPK Rudi Yulianto menambahkan, warga tidak akan tinggal diam jika masalah ini diabaikan.
> βKalau tidak ada tindakan, kami akan lapor langsung ke DLH dan aparat penegak hukum. Sungai ini adalah nadi kehidupan, bukan tempat buangan limbah. Kami menuntut sanksi tegas bagi pelaku!β
Masyarakat lsekitar berharap agar Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan aparat hukum segera melakukan penertiban, membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai, serta memberikan efek jera bagi pelaku pembuangan limbah.
Sungai adalah aset bersama, sumber kehidupan yang harus dijaga. Pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan, karena masa depan lingkungan dan kesehatan warga dipertaruhkan.
(Red)