• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Warga Lingkungan Mengecam: Limbah Dibuang ke Sungai, Kandang Kambing Berdiri di Atas Aliran Air

Nur Kholis by Nur Kholis
September 20, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Warga Lingkungan Mengecam: Limbah Dibuang ke Sungai, Kandang Kambing Berdiri di Atas Aliran Air

Genteng Banyuwangi, 20 September 2025 – Pemandangan memilukan tampak di bantaran sungai wilayah perkotaan. Genteng, sungai yang berada disebelah barat masjid Jami genteng Tumpukan limbah rumah tangga dan material bangunan terlihat menutupi tepi sungai, bahkan sebagian jatuh ke badan air. Ironisnya, tepat di atas aliran sungai berdiri sebuah bangunan kandang kambing yang secara terang-terangan menyalahi aturan lingkungan hidup.

Tokoh masyarakat setempat Bpk Rudi Yulianto menyampaikan kecaman keras.

> “Kami warga di sini sangat resah. Sungai bukan tempat sampah, apalagi dijadikan kandang kambing. Bau menyengat, air tercemar, dan ini jelas membahayakan kesehatan kami. Pemerintah harus turun tangan. Jangan sampai pelanggaran ini dibiarkan tanpa sanksi,” tegasnya bpk Rudi Yulianto.

Baca Juga  Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Persami Saka Wira Kartika untuk Bentuk Generasi Muda Cinta Tanah Air

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar ketentuan hukum. Pembuangan limbah ke sungai dan pendirian bangunan di atas aliran air jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Menurut regulasi yang berlaku, pelaku pencemaran lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif, denda, bahkan pidana penjara apabila terbukti sengaja merusak ekosistem sungai. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Warga Mendesak Penindakan
BPK Rudi Yulianto menambahkan, warga tidak akan tinggal diam jika masalah ini diabaikan.

> “Kalau tidak ada tindakan, kami akan lapor langsung ke DLH dan aparat penegak hukum. Sungai ini adalah nadi kehidupan, bukan tempat buangan limbah. Kami menuntut sanksi tegas bagi pelaku!”

Baca Juga  Pelanggaran Nyata: Limbah Dibuang ke Sungai, Kandang Kambing Berdiri di Atas Aliran Air

Masyarakat lsekitar berharap agar Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan aparat hukum segera melakukan penertiban, membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai, serta memberikan efek jera bagi pelaku pembuangan limbah.

Sungai adalah aset bersama, sumber kehidupan yang harus dijaga. Pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan, karena masa depan lingkungan dan kesehatan warga dipertaruhkan.

(Red)

Post Views: 642
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Kandang Kambing Berdiri di Atas Aliran AirWarga Lingkungan Mengecam: Limbah Dibuang ke Sungai
Previous Post

Pelanggaran Nyata: Limbah Dibuang ke Sungai, Kandang Kambing Berdiri di Atas Aliran Air

Next Post

MI Husnul Huda Songgon Luncurkan Smart Student Card dalam Milad ke-48

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
MI Husnul Huda Songgon Luncurkan Smart Student Card dalam Milad ke-48

MI Husnul Huda Songgon Luncurkan Smart Student Card dalam Milad ke-48

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024