Banyuwangi β Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menerima penghargaan dari Kepala Lapas (Kalapas) I Wayan Nurasta Wibawa atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam area lapas. Penghargaan tersebut diberikan dalam apel pagi pegawai pada Rabu (9/7/2025).
Upaya penyelundupan terungkap saat keempat petugas memeriksa barang titipan berupa makanan dan barang bawaan untuk warga binaan. Ketelitian mereka menjadi kunci keberhasilan menggagalkan masuknya barang terlarang tersebut.
βPenghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas profesionalisme dan dedikasi para pegawai yang telah menjalankan tugas sesuai SOP. Semoga menjadi motivasi bagi semua petugas untuk selalu waspada,β kata Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga Lapas Banyuwangi bebas dari barang terlarang, termasuk handphone yang kerap menjadi sumber masalah keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
βHandphone adalah barang berbahaya jika sampai lolos masuk ke lapas. Keberadaannya bisa memicu gangguan keamanan dan bahkan digunakan untuk tindak kejahatan dari dalam penjara,β jelas Wayan.
Kalapas juga mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan. βKami akan memperketat pengawasan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran apa pun demi menciptakan lapas yang aman dan kondusif,β tegasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran barang terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan lembaga pemasyarakatan.
(Red)