• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Dana PSM Diduga Diselewengkan, Oknum Guru di SMAN 1 di Banyuwangi Terancam Pidana Korupsi dan Pemecatan

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Dana PSM Diduga Diselewengkan, Oknum Guru di SMAN 1 di Banyuwangi Terancam Pidana Korupsi dan Pemecatan

BANYUWANGI, 25 Juli 2025 β€” Dunia pendidikan di Banyuwangi kembali tercoreng. Sejumlah oknum guru di salah satu SMA Negeri 1 diduga menyalahgunakan Dana Partisipasi Sumbangan Masyarakat (PSM) untuk kepentingan pribadi, termasuk tunjangan transportasi dan kegiatan rekreasi guru. Praktik tersebut diduga melanggar peraturan dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras dugaan penyimpangan dana publik tersebut. Menurutnya, dana PSM bukan milik pribadi, melainkan milik publik yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan.

β€œDana PSM itu bukan untuk jalan-jalan atau tunjangan guru. Itu dana publik yang harus dipertanggungjawabkan. Jika disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, pelakunya bisa dijerat Undang-Undang Tipikor,” tegas Sugiarto, Jumat (25/7/2025).

Sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, dana PSM hanya boleh digunakan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Penggunaan untuk honor rutin, transportasi, atau rekreasi jelas dilarang keras. Jika dalam pelaksanaannya terbukti ada unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, maka pelakunya bisa dijerat Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

β€œAncaman pidana bagi pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tambah Sugiarto.

Lebih dari itu, jika guru yang terlibat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat, bahkan pemecatan tidak dengan hormat. Hal ini sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

β€œPNS yang menyalahgunakan keuangan publik jelas melanggar etika dan aturan hukum. Jika terbukti, bukan hanya dipecat, tapi juga bisa diproses pidana,” ujarnya.

Sugiarto juga menegaskan bahwa tanggung jawab atas pengelolaan dana PSM tidak hanya berada pada komite sekolah, tetapi juga pada kepala sekolah sebagai pihak yang memberi persetujuan. Dinas Pendidikan dan Inspektorat wajib mengawasi setiap penggunaan dana publik di satuan pendidikan.

Baca Juga  TMMD 125 Banyuwangi Tuntaskan 50 Persen Pembangunan Saluran Irigasi di Siliragung

Struktur Tanggung Jawab Pengelolaan Dana PSM

Pihak Tanggung Jawab Utama
Komite Sekolah Merancang, mengelola, dan melaporkan penggunaan dana PSM. Wajib transparan. Tidak boleh melakukan pungutan.
Kepala Sekolah Menyetujui atau menolak usulan dari komite. Bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan.
Dinas Pendidikan & Inspektorat Mengawasi, membina, serta menindak dugaan penyimpangan dana publik di sekolah.

Peringatan untuk Semua Pihak

Jika terbukti terjadi penyimpangan dana PSM:

  • Komite dan/atau Kepala Sekolah dapat dikenai pertanggungjawaban pidana dan etik.
  • Pelaku dapat dijerat UU Tipikor, sanksi disiplin PNS, bahkan pemecatan.
  • Penggunaan dana tanpa dasar hukum jelas bisa dikategorikan sebagai korupsi.

Sugiarto mengajak masyarakat, khususnya wali murid, untuk berani melapor jika mengetahui adanya dugaan penyimpangan di sekolah.

β€œJangan biarkan oknum merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Kami dorong masyarakat untuk mengawasi dan bertindak,” pungkasnya.


(Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini)

Post Views: 508
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dana PSM Diduga DiselewengkanOknum Guru di SMAN 1 Banyuwangi Terancam Pidana Korupsi dan Pemecatan
Previous Post

Penutupan Jalur Gumitir, Bupati Ipuk Upayakan Tambahan Kereta dan Penerbangan

Next Post

Kapolresta Banyuwangi Turun Tangan Urai Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post
Kapolresta Banyuwangi Turun Tangan Urai Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

Kapolresta Banyuwangi Turun Tangan Urai Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0
Danramil Muncar Hadiri Inagurasi Proyek Pengembangan BPVP Banyuwangi

Danramil Muncar Hadiri Inagurasi Proyek Pengembangan BPVP Banyuwangi

Agustus 11, 2025
Koramil 0825/03 Glagah dan Persit Gelar Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80

Koramil 0825/03 Glagah dan Persit Gelar Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80

Agustus 11, 2025
Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80 di Makoramil Glagah

Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80 di Makoramil Glagah

Agustus 11, 2025
Dandim 0825/Banyuwangi Pimpin Upacara di SMA Negeri 1 Giri Taruna Bangsa, Ajak Siswa Raih Cita-Cita

Dandim 0825/Banyuwangi Pimpin Upacara di SMA Negeri 1 Giri Taruna Bangsa, Ajak Siswa Raih Cita-Cita

Agustus 11, 2025

Recent News

Danramil Muncar Hadiri Inagurasi Proyek Pengembangan BPVP Banyuwangi

Danramil Muncar Hadiri Inagurasi Proyek Pengembangan BPVP Banyuwangi

Agustus 11, 2025
Koramil 0825/03 Glagah dan Persit Gelar Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80

Koramil 0825/03 Glagah dan Persit Gelar Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80

Agustus 11, 2025
Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80 di Makoramil Glagah

Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80 di Makoramil Glagah

Agustus 11, 2025
Dandim 0825/Banyuwangi Pimpin Upacara di SMA Negeri 1 Giri Taruna Bangsa, Ajak Siswa Raih Cita-Cita

Dandim 0825/Banyuwangi Pimpin Upacara di SMA Negeri 1 Giri Taruna Bangsa, Ajak Siswa Raih Cita-Cita

Agustus 11, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Danramil Muncar Hadiri Inagurasi Proyek Pengembangan BPVP Banyuwangi

Danramil Muncar Hadiri Inagurasi Proyek Pengembangan BPVP Banyuwangi

Agustus 11, 2025
Koramil 0825/03 Glagah dan Persit Gelar Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80

Koramil 0825/03 Glagah dan Persit Gelar Lomba Meriah Sambut HUT RI ke-80

Agustus 11, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024