• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Ketua Komunitas Sadar Hukum Desak Penghapusan Pungutan Sumbangan Masyarakat, Ingatkan Potensi Pelanggaran Hukum

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 9, 2025
in NEWS, TRENDING
0
Ketua Komunitas Sadar Hukum Desak Penghapusan Pungutan Sumbangan Masyarakat, Ingatkan Potensi Pelanggaran Hukum

Banyuwangi – Kebijakan Pungutan Sumbangan Masyarakat (PSM) kembali menuai sorotan. Aktivis dan pemerhati kebijakan publik mendesak pemerintah daerah serta pihak terkait segera menghapus PSM, terutama di sektor pendidikan, karena bantuan dari pemerintah dinilai sudah mencukupi. Mereka mengingatkan, mempertahankan PSM dalam kondisi demikian berpotensi melanggar hukum.

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menegaskan bahwa PSM yang bersifat wajib tidak memiliki landasan hukum yang kuat jika seluruh kebutuhan sudah tercukupi melalui anggaran resmi.

“Bantuan dari pemerintah seperti Dana BOS, DAK, dan program afirmasi lainnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Memaksakan pungutan tambahan kepada masyarakat sama saja membebani ganda (double burden) dan berpotensi menyalahi aturan,” tegasnya, sabtu (9/8/2025).

Baca Juga  Apel Gabungan Dandim 0825 Banyuwangi: Pastikan Keamanan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Ia merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 10 ayat (1) yang menyebutkan, Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali murid jika seluruh kebutuhan telah dibiayai pemerintah. Selain itu, Pasal 12 dalam aturan yang sama menegaskan, sumbangan hanya boleh bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa (paksa rela).

“Jika tetap dilakukan, pungutan itu berpotensi menjadi temuan Inspektorat dan BPK, bahkan dapat diproses hukum karena melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan,” tambah Sugiarto.

Menurutnya, keberadaan PSM tanpa alasan mendesak juga merusak kepercayaan publik terhadap pengelola dana. Ia menilai, jika masih ada kebutuhan yang tidak tertutupi bantuan pemerintah, mekanismenya harus melalui sumbangan sukarela yang disertai laporan penggunaan dana secara terbuka.

Desakan ini diprediksi akan semakin kuat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Aktivis mengingatkan, penghapusan PSM bukan hanya soal keringanan beban warga, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap hukum dan upaya menjaga integritas penyelenggara layanan publik.

 

(Red)

Post Views: 486
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Ajak Warga Siliragung Jaga Toleransi Antarumat Beragama

Next Post

Wacana Penghapusan Komite Sekolah Menuai Pro-Kontra: Kontrol Masyarakat Terancam Hilang

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Wacana Penghapusan Komite Sekolah Menuai Pro-Kontra: Kontrol Masyarakat Terancam Hilang

Wacana Penghapusan Komite Sekolah Menuai Pro-Kontra: Kontrol Masyarakat Terancam Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

Mei 14, 2026
Diduga Halangi Tugas Pers di Proyek Sekolah Rakyat Banyuwangi, Publik Soroti Transparansi dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Diduga Halangi Tugas Pers di Proyek Sekolah Rakyat Banyuwangi, Publik Soroti Transparansi dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Mei 14, 2026
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026

Recent News

234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

Mei 14, 2026
Diduga Halangi Tugas Pers di Proyek Sekolah Rakyat Banyuwangi, Publik Soroti Transparansi dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Diduga Halangi Tugas Pers di Proyek Sekolah Rakyat Banyuwangi, Publik Soroti Transparansi dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Mei 14, 2026
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

Mei 14, 2026
Diduga Halangi Tugas Pers di Proyek Sekolah Rakyat Banyuwangi, Publik Soroti Transparansi dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Diduga Halangi Tugas Pers di Proyek Sekolah Rakyat Banyuwangi, Publik Soroti Transparansi dan Ancaman Pelanggaran Hukum

Mei 14, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024