Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam mencegah tindakan asusila, khususnya pelecehan seksual di transportasi publik seperti kereta api.
Ajakan tersebut disampaikan Ipuk saat menghadiri talk show bertajuk “Justice for Women Against Sexual Harassment, With KAI Give Innovation for Safe Journey Solution” yang digelar PT KAI Daop 9 Jember bersama komunitas pecinta kereta api Osing Train Community (OTC) di Stasiun Banyuwangi Kota, Rabu (3/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Ipuk menyampaikan apresiasi kepada KAI yang telah melakukan berbagai transformasi layanan demi meningkatkan keamanan penumpang, terutama perempuan. Salah satunya melalui sistem female seat map, yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk saat memesan tiket.
“Kami mengapresiasi PT KAI yang telah mengambil langkah nyata dengan memberikan fitur keamanan khusus perempuan. Apalagi kereta api kini menjadi primadona transportasi publik, maka pelayanan yang menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang sangat penting,” ujar Ipuk.
Talk show tersebut diikuti sekitar 50 peserta, mulai dari pelajar, komunitas, hingga berbagai elemen masyarakat. Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Brigpol Wahyu Putri Suryaningtiyas (Satreskrim Polres Banyuwangi), Farida Hanum (Manager Program Stapa Center), dan Dessy Purnama (Unit Angkutan dan Fasilitas PT KAI Daop 9 Jember).
Ipuk menekankan pentingnya edukasi sejak dini untuk mencegah perilaku buruk, termasuk pelecehan seksual. “Kesadaran harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari keluarga. Masyarakat dan perangkat berwenang juga harus turut mendukung,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya membangun ruang aman bagi semua penumpang, dengan menyoroti aspek hukum, akademis, dan operasional.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual. Laporan bisa disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, Polsuska, atau melalui media sosial resmi KAI.
“Kami memberi sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” tegas Cahyo.
(Red)