Banyuwangi – Anggota Kodim 0825/Banyuwangi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan 34 paket sabu siap edar di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Kejadian berawal dari laporan Ketua RT setempat, Gusmat (60), yang mendengar keributan di depan rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah orang terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi, bahkan salah satu pengendara motor sempat terjatuh dan meninggalkan barang mencurigakan.
Babinsa Karangbendo, Serma Subro, bersama Ketua RT langsung menuju lokasi. Hasil pemeriksaan menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu beserta perlengkapan transaksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain 8 paket sabu dalam plastik, 26 paket sabu dalam kemasan ranjau siap edar, timbangan digital, uang tunai, STNK kendaraan, perlengkapan pengemasan, hingga sejumlah barang pribadi.
Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten CBA Guntur, segera melaporkan temuan ini ke Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten CAJ Eko Wahyudianto. Setelah dilakukan olah TKP, dipastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu siap edar.
“Dugaan kuat barang ini milik pengedar yang panik saat kecelakaan, sehingga ditinggalkan di lokasi,” jelas Kapten Eko.
Seluruh barang bukti diamankan di Staf Intel Kodim 0825 Banyuwangi sebelum diserahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol ARH Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., menegaskan komitmen TNI dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Banyuwangi. Ini bukti komitmen TNI bersama masyarakat menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi aparat dan warga mampu menggagalkan upaya peredaran narkoba. TNI menegaskan kembali tekadnya: Banyuwangi bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan bersama.
(Red)
















