• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Warga Dusun Sumberjo Kepundungan Srono Banyuwangi Keluhkan Dampak Limbah Usaha Pemotongan Ayam

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Februari 16, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Warga Dusun Sumberjo Kepundungan Srono Banyuwangi Keluhkan Dampak Limbah Usaha Pemotongan Ayam

BANYUWANGI, JAWA TIMUR – Aktivitas usaha pemotongan ayam potong sekaligus produksi dan pengolahan bulu ayam yang berlokasi di Dusun Sumberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, menuai keluhan serius dari masyarakat sekitar. Warga menilai operasional usaha tersebut menimbulkan dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan, kesehatan, serta kualitas hidup masyarakat setempat.

Warga Dusun Sumberjo Kepundungan Srono Banyuwangi Keluhkan Dampak Limbah Usaha Pemotongan AyamBerdasarkan pantauan di lokasi, area usaha berada di lingkungan permukiman dengan jarak relatif dekat dari rumah warga. Sejumlah bangunan semi permanen terlihat difungsikan sebagai tempat pemotongan ayam dan penampungan bulu. Aktivitas tersebut diduga berlangsung rutin dengan skala produksi yang tidak kecil.

Keluhan Utama: Bau Menyengat dan Dugaan Pencemaran

Warga mengeluhkan aroma menyengat yang muncul terutama saat proses pemotongan dan pengolahan limbah bulu ayam. Bau tersebut disebut semakin terasa pada siang hingga sore hari, terlebih saat kondisi angin mengarah ke permukiman.

Selain bau, warga juga menyoroti:

  • Dugaan pembuangan limbah cair yang tidak dikelola secara maksimal.
  • Potensi pencemaran saluran air di sekitar lokasi usaha.
  • Meningkatnya populasi lalat dan potensi gangguan kesehatan.
  • Kekhawatiran dampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan.

Secara prinsip, kegiatan pemotongan hewan unggas wajib memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah sesuai regulasi yang berlaku, termasuk memiliki izin usaha, dokumen lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL sesuai skala usaha), serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Aspek Perizinan dan Kepatuhan Regulasi Dipertanyakan

Masyarakat mempertanyakan apakah usaha tersebut telah mengantongi izin lengkap dan memenuhi standar lingkungan dari instansi terkait di Kabupaten Banyuwangi.

Sebagaimana diketahui, regulasi nasional mewajibkan setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan untuk:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  2. Memiliki izin operasional sesuai klasifikasi usaha.
  3. Menyusun dokumen pengelolaan lingkungan.
  4. Mengelola limbah padat dan cair secara tertutup dan higienis.
Baca Juga  Koramil Purwoharjo Ikut Meriahkan Senam Bersama Forkopimka untuk Jaga Kebugaran dan Sinergi

Apabila pengelolaan limbah bulu ayam dan darah tidak dilakukan secara profesional, maka risiko pencemaran udara dan air dapat meningkat signifikan.

Dampak Sosial: Ketidaknyamanan dan Rasa Resah

Warga sekitar menyampaikan bahwa keberadaan usaha tersebut telah menimbulkan keresahan sosial. Beberapa warga mengaku merasa tidak nyaman menerima tamu akibat aroma yang mengganggu. Anak-anak dan lansia disebut paling terdampak karena sensitif terhadap bau dan potensi gangguan kesehatan.

Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh oleh instansi berwenang seperti:

  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi
  • Dinas Kesehatan
  • Satpol PP
  • Pemerintah Kecamatan Srono

Langkah inspeksi lapangan dinilai penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Transparansi dan Solusi yang Diharapkan

Warga tidak menolak aktivitas ekonomi, namun menuntut adanya tanggung jawab sosial dan kepatuhan hukum dari pelaku usaha. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:

  • Pembangunan IPAL yang standar dan tertutup.
  • Pengelolaan bulu ayam menggunakan sistem pengeringan dan penyimpanan higienis.
  • Pengendalian bau menggunakan teknologi filtrasi atau biofilter.
  • Sosialisasi terbuka kepada warga terkait pengelolaan limbah.

Transparansi menjadi kunci untuk meredam konflik sosial dan memastikan keberlanjutan usaha tanpa mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Seruan Penegakan Aturan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan usaha sektor pangan dan peternakan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan publik. Pemerintah daerah diharapkan bertindak cepat, objektif, dan profesional dalam melakukan verifikasi serta penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Lingkungan yang sehat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Aktivitas usaha yang tidak dikelola secara bertanggung jawab berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonominya.

Media Nasional Ganesha Abadi akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan transparansi informasi.

Baca Juga  Putri Indonesia 2025 Pulang Kampung, Ceritakan Pengalaman Miss Supranational ke Bupati Ipuk

(Redaksi)

Post Views: 535
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dampak limbah bulu ayam.Keluhan warga SronoLimbah ayam Sumberjo KepundunganPemotongan ayam BanyuwangiPencemaran lingkungan BanyuwangiProduksi bulu ayam SronoUsaha ayam potong Banyuwangi
Previous Post

TNI–Polri dan Pemkab Banyuwangi Bersatu di ValenTimes Night Run 2026, 400 Peserta Gaungkan “Cinta Jaga Banyuwangi”

Next Post

Jelang Ramadhan, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersihkan Masjid Nurul Yasin Fatimah di SAE Paswangi

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Jelang Ramadhan, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersihkan Masjid Nurul Yasin Fatimah di SAE Paswangi

Jelang Ramadhan, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersihkan Masjid Nurul Yasin Fatimah di SAE Paswangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024